Pelindo Pastikan Layanan Peti Kemas Tetap Prima Saat Libur Isra Miraj dan Imlek
PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan layanan bongkar muat peti kemas tetap beroperasi normal selama libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, meski ada pembatasan lalu lintas di jalan tol untuk beberapa jenis kendaraan barang.
PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan layanan peti kemas tetap berjalan lancar selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili (2025). Hal ini disampaikan langsung oleh Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, di Surabaya, Sabtu lalu. Kepastian operasional ini menjadi kabar baik bagi pelaku bisnis logistik yang mengandalkan Pelindo.
Widyaswendra menjelaskan bahwa 32 terminal peti kemas di bawah naungan Pelindo tetap beroperasi normal. Layanan bongkar muat dan aktivitas terminal lainnya akan berjalan seperti biasa. Pelanggan yang mengalami kendala dapat menghubungi customer relation officer untuk mendapatkan bantuan.
Pelindo juga menegaskan tidak akan membebankan biaya tambahan di luar tarif resmi. Segala bentuk pungutan liar akan ditindak tegas, dan perusahaan mendorong pengguna jasa untuk melaporkan melalui whistle blowing system jika menemukan hal tersebut. Transparansi dan kepastian layanan menjadi prioritas utama Pelindo.
Kebijakan operasional Pelindo ini selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah terkait angkutan logistik selama libur panjang. SKB Nomor: KP–DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025 mengatur pembatasan lalu lintas di jalan tol untuk kendaraan barang tertentu, seperti mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, dan pengangkut hasil tambang.
Namun, kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, air minum kemasan, barang ekspor/impor, uang, barang bantuan bencana, hewan ternak, pupuk, dan barang pokok dikecualikan dari pembatasan. Hal ini memastikan pasokan barang penting tetap terjaga selama periode libur.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengapresiasi kebijakan tersebut. Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyatakan bahwa meskipun ada pembatasan di jalan tol, truk logistik masih bisa beroperasi melalui jalan arteri (non-tol). Operasional ekspor-impor pun tetap berjalan lancar. Kebijakan ini dinilai tidak menghambat aktivitas trucking dan menjamin kelancaran distribusi logistik.
Kesimpulannya, Pelindo memastikan kelancaran layanan peti kemas selama libur Isra Miraj dan Imlek. Komitmen ini didukung oleh regulasi pemerintah dan apresiasi dari pelaku usaha logistik. Dengan demikian, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana libur panjang.