Pemeriksaan Febri Diansyah oleh KPK Ditunda, Dijadwal Ulang Pasca Lebaran
KPK menjadwal ulang pemeriksaan Febri Diansyah sebagai saksi kasus dugaan suap PAW DPR RI, pemeriksaan akan dilakukan setelah Lebaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/3) di Gedung Merah Putih KPK terpaksa ditunda. Febri Diansyah, yang telah mengkonfirmasi kehadirannya, ternyata berhalangan hadir karena kesibukan menghadiri sidang kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Febri Diansyah akan dijadwal ulang setelah Hari Raya Idul Fitri. Penundaan ini mengakibatkan penyidik KPK memeriksa Fathroni Diansyah Edi, adik kandung Febri, yang juga telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang berbeda, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Meskipun pemeriksaan Fathroni Diansyah Edi semula dijadwalkan pada 24 Maret 2025, ketidakhadirannya membuat jadwal pemeriksaan diundur ke tanggal 27 Maret 2024. Kebetulan, pada hari yang sama, Febri Diansyah juga dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, karena penyidik masih memeriksa Fathroni, pemeriksaan Febri Diansyah pun akhirnya diundur.
Kasus yang Menjerat Febri Diansyah
Febri Diansyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka. Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam proses PAW DPR RI, yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2024.
Dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa ia diduga memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk menenggelamkan telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Tidak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk melakukan hal serupa terhadap telepon genggam lainnya. Tindakan ini diduga dilakukan sebagai upaya untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Pemeriksaan Febri Diansyah sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan penting dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus dugaan perintangan penyidikan ini. Pihak KPK akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan keadilan ditegakkan.
Detail Kasus:
- Tersangka: Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah (kasus utama), Hasto Kristiyanto (kasus perintangan penyidikan)
- Saksi: Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi
- Dugaan: Suap PAW DPR RI, Perintangan penyidikan
- Jadwal Pemeriksaan Febri Diansyah: Diundur setelah Lebaran
Proses hukum akan terus berjalan dan KPK akan terus berupaya mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus yang sedang ditangani. Publik diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.