Pemerintah Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Lembah Baliem di FBLB 2025: Noken Pecahkan Rekor MURI!
Kementerian Hukum RI gencar dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Lembah Baliem, khususnya noken, di Festival Budaya Lembah Baliem 2025, demi lestarikan budaya dan tingkatkan ekonomi.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara aktif mendorong upaya perlindungan kekayaan intelektual Lembah Baliem, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Inisiatif strategis ini bertepatan dengan persiapan penyelenggaraan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-33 pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan pelestarian warisan budaya yang kaya sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah tersebut.
Fokus utama dari upaya perlindungan ini adalah kompetisi merajut noken, tas tradisional yang menjadi identitas khas masyarakat Papua. Kegiatan merajut noken ini diyakini memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Kompetisi ini dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan komunitas desa di seluruh Kabupaten Jayawijaya melalui pengembangan produk lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menegaskan urgensi dari inisiatif ini. Menurutnya, seluruh potensi kekayaan intelektual yang akan ditampilkan dalam FBLB harus mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum yang memadai. Hal ini krusial agar masyarakat lokal dapat merasakan manfaat penuh dari penyelenggaraan acara budaya berskala besar tersebut.
Mendorong Potensi Kekayaan Intelektual Jayawijaya yang Beragam
Kabupaten Jayawijaya dikenal memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah, termasuk keindahan rumah adat honai serta area hijau yang masih alami dan segar. Potensi ini menjadikan Jayawijaya sebagai destinasi pariwisata yang sangat menarik. Kemenkumham berkomitmen untuk mendorong perlindungan yang tepat terhadap seluruh potensi budaya yang dimiliki Jayawijaya.
Festival Budaya Lembah Baliem sendiri merupakan salah satu kegiatan budaya tertua di Indonesia. FBLB bahkan telah masuk dalam daftar 10 acara Kharismatik Nusantara (KEN), menunjukkan nilai historis dan daya tariknya. Festival ini menyajikan beragam atraksi budaya, mulai dari tarian tradisional, tenun noken, ukiran khas, hingga kuliner tradisional, serta kunjungan ke berbagai objek wisata.
Seluruh elemen budaya yang ditampilkan ini memerlukan pengakuan dan perlindungan hukum yang kuat. Pendaftaran kekayaan intelektual menjadi langkah fundamental untuk memastikan bahwa masyarakat dapat sepenuhnya mengambil manfaat dari warisan budaya mereka. Perlindungan ini tidak hanya menjamin kelestarian budaya, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi komunitas setempat.
FBLB sebagai Katalisator Ekonomi dan Pelestarian Budaya
Kehadiran ribuan pengunjung dan wisatawan di FBLB ke-33 memiliki dampak positif yang langsung terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jayawijaya. Sektor-sektor seperti pengusaha lokal, restoran, dan layanan transportasi mengalami peningkatan aktivitas ekonomi yang signifikan. Ini membuktikan peran FBLB sebagai pendorong vital bagi perekonomian lokal.
Kekayaan budaya yang begitu beragam dan ditampilkan di FBLB memerlukan perlindungan kekayaan intelektual melalui proses pendaftaran resmi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat maksimal dari acara akbar ini, baik dari segi promosi maupun ekonomi. FBLB tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi budaya dan pariwisata, tetapi juga sebagai peluang nyata untuk peningkatan pendapatan.
FBLB ke-33 direncanakan akan tampil lebih menonjol dibandingkan edisi sebelumnya, dengan serangkaian atraksi wisata yang dirancang khusus. Acara ini akan menampilkan sentuhan seni dan budaya yang khas, menjanjikan pengalaman yang lebih menarik dan berkesan bagi setiap pengunjung. Inovasi ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan investor.
Pengakuan Internasional dan Rekor Nasional dari Lembah Baliem
Festival ini juga berhasil mencatat sejarah baru dengan penampilan spektakuler 1.500 pemain pikon, alat musik tradisional khas Papua. Penampilan massal ini sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), menandai pencapaian luar biasa dalam pelestarian seni musik tradisional. Sebelumnya, rekor MURI terkait noken juga pernah dipecahkan pada tahun 2019 dengan noken sepanjang 30 meter.
Noken sendiri telah mendapatkan pengakuan internasional yang prestisius, yakni masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sejak tahun 2012. Pengakuan ini menegaskan status noken sebagai simbol budaya yang sangat penting. Ini juga menjadi bukti kuat akan nilai universal yang dimiliki oleh kerajinan tangan tradisional yang unik dari Papua ini.
Ayorbaba menekankan bahwa FBLB bukan sekadar forum promosi budaya. Lebih dari itu, festival ini adalah wadah penting bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual mereka. Oleh karena itu, festival ini harus terus didukung dan dilestarikan sebagai bagian integral dari warisan budaya bangsa Indonesia yang tak ternilai.