Pemerintah Gerak Cepat Cegah Eksekusi Aset Negara Terkait Kasus Navayo
Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM berupaya menghambat eksekusi aset negara di Prancis terkait kasus sengketa kontrak pengadaan satelit komunikasi pertahanan dengan Navayo International AG.

Jakarta, 20 Maret 2024 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengambil langkah cepat untuk mencegah eksekusi aset negara di Prancis yang terkait dengan kasus sengketa kontrak antara Kementerian Pertahanan RI dan Navayo International AG. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada 2016, yang berujung pada putusan arbitrase Singapura yang merugikan Indonesia. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan upaya hukum akan dilakukan untuk melawan putusan pengadilan Prancis yang mengizinkan penyitaan aset negara.
Penyitaan aset negara di luar negeri, menurut Yusril, jelas melanggar Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik. "Itu menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan terhadap aset diplomatik yang tidak boleh disita begitu saja dengan alasan apa pun. Walaupun hal ini sudah dikabulkan oleh pengadilan Prancis, pihak kita tetap akan melakukan upaya-upaya perlawanan untuk menghambat eksekusi ini terjadi," tegas Yusril dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Jakarta.
Putusan pengadilan Prancis yang dikeluarkan pada 2024 memberikan wewenang kepada Navayo untuk menyita aset pemerintah Indonesia di Paris, termasuk rumah-rumah tinggal pejabat diplomatik. Langkah ini diambil setelah Navayo mengajukan gugatan ke arbitrase Singapura dan memenangkannya, mengharuskan pemerintah Indonesia membayar ganti rugi dalam jumlah besar. Pemerintah Indonesia mengakui putusan arbitrase, namun menilai terdapat kejanggalan dan potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Upaya Diplomasi dan Hukum untuk Hambat Eksekusi
Yusril menjelaskan bahwa upaya untuk menghambat eksekusi aset negara akan dilakukan melalui jalur diplomasi. Ia berencana mengunjungi Paris pada akhir Maret untuk menghadiri pertemuan OECD dan melakukan pembicaraan langsung dengan menteri kehakiman Prancis. Tujuannya adalah untuk menyoroti potensi preseden buruk yang dapat ditimbulkan oleh putusan pengadilan Prancis ini terhadap perlindungan aset diplomatik negara lain di masa depan.
Selain upaya diplomasi, pemerintah juga tengah menyelidiki potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Kejaksaan Agung telah melakukan proses hukum, namun Navayo hingga kini belum memenuhi panggilan untuk diperiksa. Hasil audit BPKP menunjukkan adanya dugaan wanprestasi dari pihak Navayo, di mana pekerjaan yang telah dilakukan jauh lebih kecil dari nilai kontrak yang disepakati. "Menurut perhitungan oleh pihak BPKP, pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak Navayo itu hanya sejumlah Rp1,9 miliar. Jauh sekali dari apa yang diperjanjikan oleh Kementerian Pertahanan dengan mereka. Tapi ketika kita kalah di arbitrase Singapura, kita harus membayar dalam jumlah yang sangat besar," ungkap Yusril.
Pemerintah juga akan membahas detail nominal ganti rugi yang harus dibayarkan dengan Kementerian Keuangan. Hal ini mengingat adanya dugaan pidana korupsi yang melibatkan pihak Navayo. Yusril menambahkan, "Dan kita minta kepada Interpol untuk mengejar yang bersangkutan agar ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk diadili dalam kasus korupsi sehingga masalah ini tidak menjadi beban bagi kita. Kalau memang ternyata di balik semua ini ada korupsi, kenapa pemerintah Indonesia harus membayar kompensasi begitu besar kepada pihak Navayo?"
Rapat Koordinasi dan Langkah Selanjutnya
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Wamenko Kumham Imipas menghasilkan kesepakatan untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden. Pihak Navayo akan ditetapkan sebagai tersangka jika bukti yang cukup ditemukan. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, baik melalui jalur diplomasi maupun penegakan hukum.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi aset negara dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini. Upaya hukum yang dilakukan diharapkan dapat mencegah eksekusi aset negara dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menghadapi kasus ini dan melindungi kepentingan nasional. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.