TNI dan Satgas PKH: Strategi Ampuh Basmi Kebun Sawit Ilegal
TNI dan Satgas PKH bahu-membahu memberantas kebun sawit ilegal yang merugikan negara dan lingkungan, melibatkan penyitaan lahan dan penegakan hukum.

Pemerintah Indonesia, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin, telah melancarkan serangan besar terhadap perkebunan sawit ilegal. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Upaya ini melibatkan TNI dan berbagai instansi terkait, dengan tujuan utama pemulihan aset negara dan penegakan hukum yang tegas.
Salah satu keberhasilan signifikan Satgas PKH adalah penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Riau. Penyitaan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi perambahan hutan untuk perkebunan sawit ilegal. Selain itu, Satgas PKH juga menindak tegas 27 perusahaan sawit ilegal di berbagai wilayah di Riau, menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik ini secara menyeluruh.
Perkebunan sawit ilegal merupakan ancaman serius bagi Indonesia. Meskipun sektor kelapa sawit berkontribusi signifikan terhadap ekspor nonmigas dan PDB nasional, sekitar 3,3 juta hektare kebun sawit beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. Hal ini mengakibatkan deforestasi, kerugian negara yang mencapai Rp2.600 triliun, dan konflik sosial akibat tumpang tindih kepemilikan lahan. Dampak lingkungannya juga sangat besar, mengancam satwa liar yang dilindungi dan meningkatkan emisi karbon.
Peran Strategis TNI dalam Memberantas Perkebunan Sawit Ilegal
TNI memainkan peran krusial dalam Satgas PKH. Berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer berwenang terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membantu menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. Dalam konteks ini, TNI aktif mendukung Kepolisian dan Kejaksaan dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal, mempercepat proses hukum dan mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal.
TNI tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam pemulihan dan rehabilitasi kawasan hutan pasca-operasi. Mereka berperan dalam pengamanan dan koordinasi program reforestasi untuk memulihkan ekosistem yang rusak. Keterlibatan TNI dalam Satgas PKH menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas perkebunan sawit ilegal.
Keberadaan TNI dalam operasi ini sangat penting karena kemampuannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik. TNI juga memiliki sumber daya dan logistik yang memadai untuk mendukung operasi skala besar di berbagai wilayah. Dengan dukungan TNI, Satgas PKH dapat lebih efektif dalam menindak perkebunan sawit ilegal.
Selain itu, peran TNI juga membantu memastikan program rehabilitasi dan reforestasi berjalan lancar tanpa gangguan. Dengan adanya pengamanan dari TNI, proses penanaman kembali pohon dan pemulihan ekosistem dapat dilakukan dengan lebih aman dan efisien.
Dampak Perkebunan Sawit Ilegal dan Upaya Penanganannya
Perkebunan sawit ilegal menimbulkan dampak negatif yang luas, mulai dari deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati hingga konflik sosial dan kerugian ekonomi negara. Data BPS 2023 menunjukkan distribusi lahan sawit yang tidak merata, dengan sebagian besar dikuasai oleh swasta dan rakyat, sementara lahan yang dikelola negara relatif kecil. Ini menunjukkan perlunya strategi yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
Upaya pemerintah untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal membutuhkan pendekatan terpadu. Hal ini mencakup penegakan hukum yang tegas, peningkatan pengawasan, dan pemberdayaan petani sawit rakyat agar lebih produktif dan berdaya saing. Dengan demikian, industri sawit Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Program peremajaan sawit rakyat juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Pemerintah perlu menyediakan akses yang lebih mudah bagi petani terhadap bibit unggul, teknologi pertanian modern, dan pelatihan yang memadai. Dengan demikian, petani sawit rakyat dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka tanpa harus merusak lingkungan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkebunan sawit juga sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua perusahaan sawit beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan mereka. Dengan demikian, industri sawit Indonesia dapat menjadi sektor unggulan dalam perekonomian nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Kesimpulannya, upaya pemerintah dalam memberantas perkebunan sawit ilegal melalui Satgas PKH dan peran strategis TNI merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan dan memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, industri sawit dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.