Pemkab Bogor Dirikan Empat Posko Bencana, Tanggap Darurat Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Bogor mendirikan empat posko kebencanaan di berbagai zona wilayah untuk mempermudah penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi setelah hujan deras disertai angin kencang.

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (2/3), mengakibatkan bencana alam hidrometeorologi di 28 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Bencana tersebut meliputi tanah longsor, banjir, orang hanyut, dan angin kencang. Pemerintah Kabupaten Bogor, merespon cepat dengan mendirikan empat posko kebencanaan untuk mempermudah koordinasi dan penanganan bencana yang telah ditetapkan status tanggap daruratnya pada Senin (4/3).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa empat posko tersebut tersebar di zona barat, timur, utara, dan selatan Kabupaten Bogor. Posko utama berada di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Keberadaan posko-posko ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan, pendistribusian logistik, dan penanganan korban bencana secara terpadu.
Pembentukan posko-posko ini juga dirasa penting untuk efisiensi kerja tim penanggulangan bencana. "Di empat titik itu, misal kejadian di Gunungputri, tidak perlu tarik (personel) dari Cisarua, kasian personel BPBD juga jumlahnya terbatas, mereka juga kemampuan fisiknya ada batasnya, maka saya minta dibentuk empat posko," ujar Bupati Rudy Susmanto. Ia juga mengajak seluruh instansi vertikal di Kabupaten Bogor untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan bencana ini.
Zona Bencana dan Titik Terdampak
Pembagian zona wilayah kebencanaan ini memudahkan penanggulangan bencana di Kabupaten Bogor. Dengan adanya posko di empat zona, penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Tidak perlu lagi memindahkan personel dari satu wilayah ke wilayah lain yang jauh, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Bencana tanah longsor terjadi di delapan kecamatan, antara lain Cijeruk (Desa Cijeruk dan Tanjungsari), Sukaraja (Desa Cimandala dan Nagrak), Megamendung (Desa Kuta, Sukagalih, Gadog, dan Sukakarya), Sukamakmur (Desa Sirnajaya), Ciawi (Desa Bojong Murni), Sukajaya (Desa Harkatjaya), Leuwisadeng (Desa Sadengkolot), dan Babakan Madang (Desa Bojongkoneng).
Sementara itu, banjir melanda tujuh kecamatan: Parungpanjang (Desa Kabaosiran dan Cibunar), Cisarua (Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Batu Layang, Kopo, Jogjogan, dan Cibeureum), Bojonggede (Desa Rawa Panjang), Cigudeg (Desa Rengasjajar), Tenjo (Desa Cilaku), Dramaga (Desa Babakan), dan Rumpin (Desa Sukasari). Kecamatan Cisarua juga mengalami kejadian orang hanyut di Desa Citeko, dan Kecamatan Jasinga mengalami kerusakan akibat angin kencang di Desa Setu.
Posko-posko tersebut dilengkapi dengan fasilitas kesehatan dan logistik untuk mendukung proses penanganan bencana. Semua data dan informasi dari masing-masing wilayah akan dikumpulkan dan dikoordinasikan di posko utama BPBD. Sistem ini diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan dan penanganan korban bencana berjalan dengan tertib dan terencana.
Langkah-langkah Penanganan Bencana
Bupati Rudy Susmanto menekankan pentingnya penanganan bencana secara tuntas, tidak hanya sebatas menangani pengungsi dan banjir, tetapi juga menuntaskan penyebab banjir di setiap wilayah selama status tanggap darurat masih berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor untuk menyelesaikan masalah bencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan adanya posko-posko kebencanaan yang tersebar di empat zona wilayah, diharapkan koordinasi dan penanganan bencana di Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Langkah ini juga menunjukkan kesiapsiagaan Pemkab Bogor dalam menghadapi bencana alam dan melindungi warganya.
Partisipasi aktif dari seluruh instansi vertikal di Kabupaten Bogor sangat penting untuk keberhasilan penanganan bencana ini. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait akan sangat membantu dalam meminimalisir dampak bencana dan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada masyarakat yang terdampak.