Pemkab Jayapura Bahas Kebijakan Atur Pedagang Luar Daerah, Lindungi Pelaku Usaha Lokal
Pemerintah Kabupaten Jayapura sedang membahas kebijakan untuk mengatur aktivitas pedagang luar daerah yang berjualan langsung ke rumah warga guna melindungi pedagang lokal dan menjaga keseimbangan pasar tradisional.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua tengah berupaya melindungi pelaku usaha lokal dengan membahas kebijakan baru. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur aktivitas pedagang dari luar daerah yang kerap berjualan langsung ke rumah-rumah warga. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan pasar tradisional dan mencegah terganggunya pendapatan pedagang lokal.
Maraknya pedagang keliling dari luar Kabupaten Jayapura yang menjajakan dagangannya langsung ke permukiman warga menjadi latar belakang kebijakan ini. Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giyai, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif fenomena ini terhadap perekonomian lokal. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan di Sentani, Kamis, 1 Mei 2024.
"Kita melihat perkembangan ini ya, banyak peluang dari penjual-penjual lokal terganggu, karena pedagang yang menggunakan mobil maupun motor dari luar Kabupaten Jayapura masuk ke rumah-rumah warga," ungkap Delila Giyai.
Dampak terhadap Pedagang Lokal
Aktivitas pedagang keliling dari luar daerah ini berdampak signifikan terhadap pendapatan pedagang lokal di pasar tradisional. Warga lebih memilih kemudahan berbelanja di rumah, tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi dan tenaga ekstra. Kondisi ini membuat pasar tradisional menjadi sepi dan menghambat pergerakan ekonomi lokal.
Delila Giyai menambahkan, "Penjual yang di pasar tidak bisa keliling ke rumah, warga lebih memilih belanja di rumah, ini membuat pasar menjadi sepi dan ekonomi pergerakan ekonomi lokal terhambat." Situasi ini memerlukan solusi cepat dan tepat untuk melindungi kesejahteraan pedagang lokal yang telah lama berkontribusi pada perekonomian Kabupaten Jayapura.
Pemkab Jayapura menyadari pentingnya menjaga keberlangsungan usaha para pedagang lokal yang telah menjadi bagian integral dari sistem ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, upaya perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama dalam kebijakan yang akan diterapkan.
Langkah-langkah Pemkab Jayapura
Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Pemkab Jayapura telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Penelusuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi asal-usul pedagang luar daerah tersebut dan mengkaji kemungkinan penataan ulang sistem distribusi barang.
Delila Giyai menjelaskan, "Saya sudah minta Disperindag untuk menekan itu dan cari informasi, ini pedagang dari mana, kalau dari Kota Jayapura berarti harus dikenakan retribusi." Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Jayapura untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab Jayapura juga berencana untuk menerapkan sistem retribusi yang berbeda antara pedagang lokal dan pedagang luar daerah. Pedagang luar daerah akan dikenakan tarif yang lebih tinggi sebagai bentuk kompensasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
Perlindungan Pedagang Lokal dan Keseimbangan Pasar
Pemkab Jayapura menekankan pentingnya perlindungan terhadap pedagang lokal yang telah lama berkontribusi pada perekonomian daerah. Perlindungan ini tidak hanya mencakup pedagang di pasar tradisional, tetapi juga kelompok binaan pemerintah. Kebijakan yang akan diterapkan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pedagang lokal dan pedagang luar daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang lokal. Pemkab Jayapura berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan adil bagi semua pelaku ekonomi di wilayahnya. Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura.