Pemkab Jayapura Batasi Toko Eceran Modern di Sentani: Wujud Komitmen Ekonomi Sehat
Pemerintah Kabupaten Jayapura membatasi pendirian toko eceran modern seperti Alfamart dan Alfamidi di Sentani untuk menciptakan persaingan ekonomi yang lebih sehat dan berimbang bagi pelaku usaha lokal.

Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, mengambil langkah tegas untuk membatasi jumlah toko eceran modern di wilayah Sentani. Keputusan ini diumumkan pada Senin, 15 April, oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, sebagai upaya menciptakan iklim perekonomian yang lebih sehat dan merata. Langkah ini merespon menjamurnya toko-toko seperti Alfamidi dan Alfamart yang dinilai telah mendominasi pasar ritel di daerah tersebut.
Bupati Yunus Wonda menyatakan kekhawatirannya terhadap dominasi toko eceran modern yang dinilai kurang sehat bagi perekonomian daerah. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan bersaing secara adil. "Atmosfer perekonomian yang seperti ini kurang sehat, karena sangat menjamur sehingga kami akan batasi pusat perbelanjaan ini di Kabupaten Jayapura," tegasnya.
Pembatasan ini bukan berarti pelarangan total, melainkan upaya untuk mengatur pertumbuhan toko eceran modern agar tidak semakin menjamur dan menghambat pertumbuhan sektor ekonomi lainnya. Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk mendorong diversifikasi ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih beragam bagi masyarakat.
Pembatasan untuk Keseimbangan Ekonomi
Kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan peluang bagi sektor usaha lain untuk tumbuh dan berkembang. Dengan membatasi pendirian toko eceran modern, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) serta memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada.
Bupati Yunus Wonda menjelaskan bahwa Sentani sebagai pusat pergerakan jasa membutuhkan pergerakan ekonomi yang lebih seimbang. Dominasi toko eceran modern yang besar dinilai dapat menghambat pertumbuhan sektor ekonomi lainnya yang lebih kecil dan berbasis masyarakat lokal. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih beragam dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain membatasi toko eceran modern, Pemkab Jayapura juga mengimbau para pengusaha besar untuk memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghargai dan memberdayakan masyarakat adat.
Memberdayakan Masyarakat Adat
Pemerintah Kabupaten Jayapura menyadari pentingnya memberdayakan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Salah satu contohnya adalah rencana penertiban keramba di Danau Sentani yang dikelola oleh pengusaha besar. Upaya ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk mengelola dan memanfaatkan potensi Danau Sentani secara berkelanjutan.
Bupati Yunus Wonda mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan membatasi toko eceran modern dan memberdayakan masyarakat adat, diharapkan dapat tercipta keseimbangan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Jayapura. "Contoh, di Danau Sentani kami akan menertibkan para pengusaha rumah makan dan restoran yang membuat keramba di Danau Sentani, mari saya ajak kita bersama memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk mengelola SDA nya, agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi," imbuhnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Jayapura untuk menciptakan perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan, di mana semua pihak, termasuk masyarakat adat, dapat turut serta dan merasakan manfaatnya. Pembatasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan mengurangi kesenjangan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perekonomian di Kabupaten Jayapura akan semakin beragam dan merata, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.