Rejang Lebong Atur Gerai Modern: Lindungi UMKM Lokal
Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, akan menerbitkan regulasi untuk mengatur operasional gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret agar tidak mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta mendorong kemitraan untuk pemasaran produk UMKM.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, bergerak cepat melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Mereka sedang menyiapkan aturan untuk mengatur operasional gerai modern di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong, Zulkarnain, pada Selasa, 04 Juli 2023.
Mengapa regulasi ini penting? Zulkarnain menjelaskan, keberadaan gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah banyak beroperasi di Rejang Lebong, perlu diatur. Meskipun gerai-gerai ini telah mengantongi izin pusat, Pemkab Rejang Lebong merasa perlu membuat payung hukum daerah agar keberadaan mereka tidak mengancam UMKM yang sudah ada.
Bagaimana regulasi ini akan bekerja? Regulasi ini akan membatasi lokasi pendirian gerai modern. Tidak semua tempat dianggap strategis, dan Pemkab Rejang Lebong akan menentukan lokasi yang diizinkan dan dilarang. "Payung hukum ini akan mengatur keberadaan gerai modern agar tidak menyebar sembarangan," tegas Zulkarnain. Ia menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan dapat segera rampung sehingga keberadaan gerai modern dapat terkontrol.
Dampak gerai modern terhadap UMKM. Selama beberapa tahun terakhir, puluhan gerai modern telah berdiri di Rejang Lebong, baik di perkotaan maupun pedesaan. Zulkarnain berharap regulasi ini dapat mencegah gerai modern mematikan usaha warung kelontongan dan UMKM lainnya. Lebih lanjut, regulasi ini juga akan mewajibkan gerai modern untuk menjual dan mempromosikan produk UMKM lokal, sehingga membantu pengembangan dan pemasaran produk-produk tersebut.
Kesimpulan. Pemkab Rejang Lebong berkomitmen melindungi UMKM lokal dengan membuat regulasi yang mengatur keberadaan gerai modern. Aturan ini tidak hanya membatasi lokasi pembangunan gerai modern, tetapi juga mendorong kemitraan antara gerai modern dan UMKM untuk memasarkan produk lokal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perkembangan ekonomi modern dan keberlanjutan UMKM di Rejang Lebong.