Pemkab Kaimana Prioritaskan Pembangunan Rumah Singgah ODGJ di APBD Perubahan 2025
Dinas Sosial Kaimana akan membangun rumah singgah untuk rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2025 guna mengatasi peningkatan jumlah ODGJ dan masalah sosial yang ditimbulkannya.

Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) memprioritaskan pembangunan rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya jumlah ODGJ di Kaimana dan dampaknya terhadap kondusifitas sosial. Pembangunan rumah singgah ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, sebagai solusi mendesak atas permasalahan yang ada.
Kepala Dinsos Kaimana, Markus Tanggarofa, menjelaskan bahwa rencana pembangunan rumah singgah ini telah masuk dalam tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, penundaan pembangunan hingga APBD 2026 tidak memungkinkan mengingat jumlah ODGJ yang terus bertambah. "Untuk pembangunan rumah singgah ODGJ kita didorong masuk dalam APBD Perubahan karena ini sudah mendesak. Kalau kita menunda di APBD 2026 tidak mungkin karena jumlah ODGJ di Kabupaten Kaimana bertambah banyak," ujar Tanggarofa.
Selama ini, penanganan ODGJ di Kaimana dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Dinsos, namun hasilnya belum maksimal akibat keterbatasan anggaran. Rehabilitasi ODGJ selama ini mengharuskan pengiriman mereka ke luar Kaimana, yang membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, selain pembangunan rumah singgah, Dinsos juga akan membentuk tim gabungan untuk melakukan identifikasi dan pendataan ODGJ di wilayah tersebut.
Meningkatnya Jumlah ODGJ dan Dampaknya
Dinsos Kaimana mencatat peningkatan jumlah ODGJ di Kabupaten Kaimana yang kini mencapai lebih dari 20 orang. Peningkatan ini menimbulkan masalah sosial dan berdampak pada kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu contohnya adalah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ODGJ terhadap warga di Jalan Batu Putih, Kaimana, pada Minggu (23/3). Meskipun ODGJ tersebut telah diamankan di Polres Kaimana, penanganan lebih lanjut tetap diperlukan, termasuk pengiriman untuk rehabilitasi di RSUP Papua Barat di Manokwari.
Langkah Pemkab Kaimana ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana. Wakil Ketua Komisi B DPRK Kaimana, Lucky Ricky Loupatty, menyatakan bahwa pembangunan rumah singgah dan perawatan ODGJ sangat diperlukan mengingat jumlah ODGJ yang terus meningkat. DPRK mendukung penuh penggunaan APBD Perubahan 2025 untuk proyek ini.
"Terkait ODGJ ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian kita. Tapi dengan adanya kejadian ODGJ serang warga, kami berharap kita semua lebih peduli dengan masalah ODGJ demi keselamatan kita bersama," ungkap Loupatty.
Solusi Jangka Panjang untuk Penanganan ODGJ
Pembangunan rumah singgah ODGJ di Kaimana diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan masalah ODGJ di daerah tersebut. Rumah singgah ini akan menyediakan tempat penampungan dan rehabilitasi bagi ODGJ, sehingga mereka dapat mendapatkan perawatan yang memadai dan terhindar dari risiko melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pula dapat mengurangi beban pengeluaran daerah yang selama ini cukup besar untuk melakukan rehabilitasi ODGJ di luar daerah.
Langkah pembentukan tim gabungan untuk identifikasi ODGJ juga merupakan bagian penting dari strategi penanganan ODGJ di Kaimana. Tim ini akan membantu dalam proses pendataan dan identifikasi ODGJ yang membutuhkan perawatan dan rehabilitasi, sehingga proses penempatan di rumah singgah dapat dilakukan secara efektif dan terarah. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih terpadu dan komprehensif bagi ODGJ di Kabupaten Kaimana.
Ke depannya, diharapkan pembangunan rumah singgah ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Papua Barat dalam menangani permasalahan ODGJ. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pula program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaimana.
Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan penanganan ODGJ di Kaimana akan menjadi lebih terintegrasi dan efektif, mengurangi risiko masalah sosial, dan meningkatkan kualitas hidup para ODGJ serta keamanan masyarakat.