Pemkab Kapuas Usul Pemekaran Wilayah: Pelayanan Publik Lebih Optimal?
Pemerintah Kabupaten Kapuas mengusulkan pemekaran wilayah Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, 29 April 2025 - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajukan usulan pemekaran wilayah kepada DPRD setempat. Usulan ini meliputi pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan strategi penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. "Dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan lebih dekat, cepat dan sesuai harapan," ujar Bupati Wiyatno saat dikonfirmasi terkait rapat paripurna di DPRD Kapuas.
Wiyatno menekankan bahwa usulan pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah, mempermudah akses pelayanan publik, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, pembentukan kecamatan baru akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan di desa-desa yang termasuk dalam wilayah administrasi baru tersebut.
Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Bupati Wiyatno, pemekaran wilayah ini bukan hanya sekadar pembagian administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih dekat dan responsif, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah dan layanan publik lainnya.
Selain itu, Bupati juga berharap pemekaran ini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. "Penetapan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan status sosial masyarakat demi tercapainya kesejahteraan yang merata," tambahnya.
Pembentukan kecamatan baru juga diyakini akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pengembangan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah ini adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, serta memperpendek alur birokrasi. Dengan demikian, diharapkan proses pengurusan administrasi dan pelayanan publik lainnya dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
DPRD Siap Bahas Usulan Pemekaran
Menanggapi usulan pemekaran wilayah tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyatakan kesiapannya untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama pemerintah daerah. Pihaknya akan mengkaji usulan ini secara mendalam dan maksimal untuk memastikan bahwa Raperda tersebut sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
Yohanes menambahkan bahwa rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari proses pemerintahan. Oleh karena itu, pembahasannya akan dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan.
"Tentunya akan kita bahas dan kaji bersama, apakah raperda ini dapat disahkan menjadi perda atau masih memerlukan penguatan-penguatan tersebut," kata Yohanes. Proses pembahasan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, untuk memastikan bahwa usulan pemekaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
Proses pembahasan Raperda ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Kapuas. Setelah melalui proses pembahasan yang matang dan komprehensif, diharapkan usulan pemekaran wilayah ini dapat segera direalisasikan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas akan semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat akan semakin terwujud. Pembentukan kecamatan baru ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.