Pemkab Kobar Batasi Kendaraan Berat Selama Haul Kiai Gede
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat membatasi operasional kendaraan berat di Jalan Ahmad Saleh pada Minggu, 19 Januari 2025, demi kelancaran Haul ke-17 Kiai Gede, dengan pengecualian kendaraan pengangkut BBM, BBG, dan kebutuhan pokok.
Pembatasan Kendaraan Berat di Kobar untuk Haul Kiai Gede
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat selama Haul ke-17 Kiai Gede di Kecamatan Kotawaringin Lamai pada Minggu, 19 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran acara yang dihadiri ribuan orang dari berbagai daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Amir Hadi, menjelaskan pembatasan ini tertuang dalam Surat Edaran Pj. Bupati Kobar Nomor 500.11/108/Dishub.ll/2025. Surat edaran tersebut mengatur pembatasan kendaraan roda enam atau lebih yang melintas di Jalan Ahmad Saleh.
Tujuan Pembatasan dan Pelaksanaannya
Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para peserta haul. Operasional kendaraan roda enam ke atas dibatasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB. Namun, ada pengecualian untuk kendaraan pengangkut BBM, BBG, dan bahan kebutuhan pokok, guna menjaga kelancaran distribusi barang penting bagi masyarakat.
Langkah Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
Dishub Kobar dan Satuan Lalu Lintas Polres Kobar berkolaborasi dalam pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi acara. Mereka melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di akses masuk dan keluar, serta menyediakan kantong parkir untuk kendaraan pengunjung. Hal ini untuk mencegah kemacetan dan memastikan keamanan selama acara berlangsung.
Penindakan Pelanggaran
Amir Hadi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap pembatasan operasional kendaraan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama Haul Kiai Gede.
Kesimpulan
Pembatasan operasional kendaraan berat di Kobar merupakan upaya proaktif pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran selama pelaksanaan Haul Kiai Gede. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus menjaga kelancaran distribusi barang penting bagi masyarakat. Kolaborasi antara Dishub Kobar dan Polres Kobar dalam pengaturan lalu lintas juga berperan penting dalam kesuksesan acara tersebut.