Pemkab Kobar Gandeng Kejari Cegah Korupsi dalam Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bermitra dengan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun untuk mencegah korupsi dalam pembangunan, ditandai dengan penandatanganan MoU guna memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
Kerja sama Pemkab Kobar dan Kejari Pangkalan Bun dalam Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun untuk mencegah praktik korupsi dalam pembangunan daerah. Kolaborasi ini diumumkan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Pangkalan Bun. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pembangunan di Kobar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
Penjabat Bupati Kobar, Budi Santosa, menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekedar respon terhadap masalah yang sudah terjadi, melainkan langkah proaktif untuk mengawal pembangunan sejak tahap perencanaan. Menurutnya, pendampingan hukum sejak dini sangat penting mengingat panjang dan kompleksnya proses pembangunan, khususnya di awal tahun anggaran 2025.
Budi menambahkan, bentuk kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kobar dan Kejari Pangkalan Bun. MoU ini secara resmi memberikan mandat kepada Kejari untuk melakukan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
Kepala Kejari Pangkalan Bun, Johny Artinus Zebua, menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Pemkab Kobar. Pihaknya akan memastikan setiap langkah pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga potensi masalah hukum dapat diminimalisir sejak dini. Pendampingan ini meliputi berbagai hal, mulai dari pertimbangan hukum hingga bantuan hukum langsung.
Dengan adanya MoU ini, Pemkab Kobar akan mendapatkan layanan hukum yang komprehensif dari Kejari. Layanan tersebut mencakup pendampingan, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum bila diperlukan. Hal ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum dan memastikan akuntabilitas pembangunan.
Kejari Pangkalan Bun menekankan bahwa sinergi ini tidak hanya untuk mengurangi risiko masalah hukum, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kobar. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara Pemkab Kobar dan Kejari Pangkalan Bun ini menjadi contoh nyata bagaimana pencegahan korupsi dapat dilakukan secara efektif melalui kerja sama antar lembaga. Harapannya, langkah ini akan mendorong pembangunan yang lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat Kobar.