Bupati dan Kejari Bogor Jalin Kerja Sama Cegah Pelanggaran Hukum
Bupati Bogor dan Kejari Bogor menandatangani MoU untuk mencegah pelanggaran hukum dan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, demi meraih predikat WTP dari BPK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, pada Rabu, 24 April 2025, di Sekretariat Daerah Cibinong.
Penandatanganan MoU ini menjawab pertanyaan "Apa", "Siapa", "Di mana", "Kapan", "Mengapa", dan "Bagaimana". "Apa" yang terjadi adalah penandatanganan MoU pencegahan pelanggaran hukum. "Siapa" yang terlibat adalah Bupati Bogor dan Kepala Kejari Bogor. "Di mana" peristiwa ini terjadi adalah di Sekretariat Daerah Cibinong, Kabupaten Bogor. "Kapan" peristiwa ini terjadi adalah pada Rabu, 24 April 2025. "Mengapa" MoU ini penting adalah untuk mencegah pelanggaran hukum dan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. "Bagaimana" upaya pencegahan dilakukan melalui kerja sama antara Pemkab Bogor dan Kejari Bogor.
MoU ini merupakan langkah strategis Pemkab Bogor untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Bupati Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan tidak ragu mengambil langkah tepat dalam menjalankan program yang telah dianggarkan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Barat yang telah lebih dulu menandatangani kesepakatan serupa dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 15 April 2025 di Gedung Pakuan, Bandung.
Kerja Sama Pencegahan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Bupati Rudy Susmanto berharap MoU ini akan berdampak positif terhadap kinerja Pemkab Bogor dan berujung pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyatakan bahwa MoU ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi merugikan Pemkab Bogor. "Jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam," ujar Rudy.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, menambahkan bahwa MoU ini tidak hanya fokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup peningkatan kerja sama dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Irwanuddin menekankan pentingnya pencegahan dan penindakan yang efektif untuk mencegah perbuatan melanggar hukum. "Kita ingin mencegah perbuatan melanggar hukum dan korupsi dengan melakukan pencegahan dan penindakan yang efektif," tegas Irwanuddin.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemkab Bogor dapat meningkatkan kesadaran hukum di seluruh perangkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan korupsi, serta menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Pentingnya Kesadaran Hukum dan Transparansi
Kerja sama antara Pemkab Bogor dan Kejari Bogor ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Pentingnya kesadaran hukum dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Kejari, diharapkan setiap program dan kebijakan yang dijalankan Pemkab Bogor dapat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
MoU ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Bogor. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Keberhasilan Pemkab Bogor dalam meraih predikat WTP dari BPK juga akan menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut.
Ke depannya, kerja sama antara Pemkab Bogor dan Kejari Bogor akan terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas pencegahan pelanggaran hukum. Pemkab Bogor juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemahaman hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemkab Bogor dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat. Komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum dan korupsi ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bogor serius dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.