Mendagri Jalin Kerja Sama Awasi Perizinan Daerah, Permudah Investasi
Mendagri Tito Karnavian bersama Jaksa Agung, Kapolri, KPK, dan BPPIK sepakat awasi perizinan daerah guna mencegah korupsi, permudah birokrasi, dan tingkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kerja sama pengawasan perizinan di daerah resmi ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa, 04 Juli 2023, di Jakarta. Nota kesepahaman ini melibatkan Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK). Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri.
Tujuan utama kerja sama ini adalah mengoptimalkan pengawasan perizinan di tingkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi hambatan birokrasi yang kerap menghambat pertumbuhan ekonomi. Koordinasi antar lembaga penegak hukum juga diperkuat untuk mencegah tindak pidana korupsi, memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai aturan yang berlaku. Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pengawasan ini untuk mencegah korupsi dalam proses perizinan.
Permudah dunia usaha merupakan salah satu fokus utama dari kerja sama ini. Presiden Jokowi telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dan kemudahan perizinan menjadi kunci untuk mencapai target tersebut. Oleh karena itu, kerja sama antar lembaga sangat krusial untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih efisien dan transparan. Mendagri menjelaskan bahwa Presiden sangat memperhatikan pentingnya mempermudah perizinan berusaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Meskipun telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), dan layanan terpadu satu pintu, masih banyak proses perizinan yang dilakukan secara manual. Hal ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan, baik dari internal (APIP) maupun eksternal (Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK).
Pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat. Bersamaan dengan itu, pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK juga akan ditingkatkan. Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki sistem perizinan di daerah dan mempermudah investasi. Dengan demikian, diharapkan iklim investasi akan semakin kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kesimpulannya, kerja sama pengawasan perizinan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan proses perizinan di daerah akan lebih transparan, efisien, dan bebas dari korupsi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempermudah berusaha bagi pelaku usaha di Indonesia.