Gubernur DKI Jakarta Sambangi KPK, Jalin Komunikasi dan Pastikan Transparansi Pemerintahan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengunjungi KPK untuk membangun komunikasi dan memastikan transparansi pemerintahan, serta meminta dukungan penegakan hukum.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, didampingi sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin siang, 24 Maret 2024. Kunjungan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.22 WIB, dengan Gubernur mengenakan seragam pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk bertemu dengan pimpinan KPK dan membahas sejumlah hal terkait pemerintahan DKI Jakarta. Kehadirannya menandai komitmen Gubernur untuk membangun hubungan baik dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Pramono Anung Wibowo hanya memberikan pernyataan singkat, "Mau ketemu pimpinan KPK," tanpa menjelaskan secara detail agenda pertemuan tersebut. Namun, sebelumnya, Gubernur telah menyatakan niatnya untuk mengunjungi berbagai lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung, dan TNI, untuk membangun komunikasi yang efektif dan sinergis.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Gubernur untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga penegak hukum, diharapkan dapat mencegah dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum
Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kunjungannya ke berbagai lembaga penegak hukum bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dan memastikan kerja sama yang optimal. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara Pemprov DKI Jakarta dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta iklim yang kondusif bagi pembangunan Jakarta ke depan.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa dengan adanya komunikasi yang baik, ASN, khususnya kepala dinas, kepala biro, dan asisten, dapat mengambil keputusan dengan lebih berani dan tidak ragu-ragu karena adanya jaminan dukungan dari lembaga penegak hukum. Hal ini penting untuk mendorong perubahan signifikan di Jakarta.
Pramono juga menyatakan bahwa ia tidak akan menutup-nutupi jika terjadi permasalahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebaliknya, ia akan bekerja sama secara terbuka dan transparan dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Gubernur dalam memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang akuntabel.
Dukungan Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta juga telah mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kunjungan tersebut disambut positif oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyatakan kesiapan Kejagung untuk memberikan pendampingan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan Jakarta ke depan. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari lembaga penegak hukum terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga membahas permintaan pendampingan hukum dari Pemprov DKI Jakarta. Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi ASN dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugasnya, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan Jakarta.
Kunjungan ke KPK dan Kejagung ini menjadi bukti nyata komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum. Dengan adanya dukungan dan kerja sama yang baik, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di DKI Jakarta.
Dengan menjalin kerja sama yang erat dengan KPK dan Kejagung, diharapkan dapat mencegah dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan korupsi, serta memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Jakarta.