Garut Bentuk Tim Pengawas Perizinan, Berantas Korupsi dan Calo
Pemkab Garut membentuk tim pengawas untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan, bebas korupsi dan calo, demi meningkatkan iklim investasi daerah.
Kabupaten Garut, Jawa Barat, membentuk tim pengawas perizinan untuk memastikan proses perizinan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi serta percaloan. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antar instansi pemerintah pusat. Hal ini diumumkan pada Selasa, 04 Juli 2024 oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan.
Tim pengawas ini akan terdiri dari anggota Inspektorat, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polri, dan Kejaksaan Negeri Garut. Budi Gan Gan menjelaskan, pembentukan tim pengawas ini penting karena adanya rapat koordinasi daring dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rapat membahas penyelenggaraan perizinan dan pengendalian inflasi daerah tahun 2025.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah masih tertutupnya akses pelayanan perizinan di beberapa daerah. Keterbatasan akses ini rentan terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan menjadi sangat penting.
Budi Gan Gan menambahkan, perizinan yang tidak transparan berdampak negatif terhadap iklim investasi. Investasi akan sulit berkembang jika prosesnya berbelit dan rawan korupsi. Rendahnya minat investasi pada akhirnya akan menghambat kemajuan daerah.
Selain korupsi, praktik percaloan juga menjadi masalah yang perlu diberantas. Tim pengawas yang dibentuk akan menindak tegas para calo yang mengganggu proses perizinan. Ketegasan ini diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Harapannya, dengan adanya tim pengawas ini, proses perizinan di Garut akan menjadi lebih transparan, terpercaya, dan efisien. Hal ini akan meningkatkan kepastian waktu dan mendorong kemajuan investasi di Kabupaten Garut.
Komitmen bersama untuk pengawasan perizinan ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Garut. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan akan menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.