Pemprov Sulsel dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan KPK meningkatkan kerja sama untuk mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa.

Makassar, 26 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kerja sama ini difokuskan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal perencanaan penganggaran dan pengadaan barang serta jasa. Langkah ini merupakan respon proaktif Pemprov Sulsel terhadap potensi korupsi dan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Inspektur Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Perbaikan ini mencakup berbagai aspek, termasuk perencanaan penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa. "Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya area perencanaan penganggaran serta area pengadaan barang dan jasa," tegas Marwan dalam keterangannya di Makassar.
Langkah kolaboratif ini ditandai dengan Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulsel bersama KPK yang dilakukan secara virtual. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat Pemprov Sulsel dan perwakilan dari KPK. Diskusi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Perencanaan APBD 2025 dan Pengadaan Barang/Jasa
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Setiawan Aswad, memaparkan kondisi APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025. Pemaparan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang alokasi anggaran dan prioritas pembangunan di Sulsel. Transparansi dalam perencanaan APBD menjadi kunci penting dalam mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulsel, A. Kasman, menyampaikan informasi mengenai status penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2024, serta rencana pengadaan untuk tahun 2025. Informasi ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi. Proses pengadaan yang transparan dan akuntabel akan meminimalisir potensi penyelewengan.
Keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran negara dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinasi KPK dalam Pencegahan Korupsi
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai upaya meningkatkan koordinasi peran KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Kolaborasi antara KPK dan Pemprov Sulsel diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang efektif dan terukur dalam mencegah korupsi.
Pertemuan dan diskusi ini merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK. Hal ini sejalan dengan Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut menyebutkan bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
KPK berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mencegah korupsi. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Pemprov Sulsel dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Sulawesi Selatan akan semakin efektif dan mampu menciptakan pemerintahan yang baik serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.