Pemkot Tanjungbalai Perkuat Koordinasi dengan KPK untuk Cegah Korupsi
Pemerintah Kota Tanjungbalai berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah korupsi, dengan berbagai strategi mulai dari menolak gratifikasi hingga transparansi anggaran.

Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Hal ini ditandai dengan penguatan koordinasi yang intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif mencegah dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan setempat. Wali Kota Tanjungbalai bahkan menandatangani komitmen anti-korupsi bersama Ketua DPRD setempat.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tanjungbalai, Heri Antoni, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I di Gedung KPK, Jakarta. Menurut Heri, pemberantasan korupsi membutuhkan koordinasi yang erat antar pemangku kebijakan.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Tanjungbalai menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mereka juga berbagi pandangan mengenai tantangan pemberantasan korupsi dan kendala pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.
Langkah-Langkah Pencegahan Korupsi di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai menekankan beberapa langkah penting dalam mencegah korupsi. Salah satu poin penting adalah menolak segala bentuk pemberian, hadiah, dan gratifikasi yang berpotensi sebagai suap. Komitmen ini juga mencakup dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen yang serius dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selain itu, Pemkot Tanjungbalai juga akan menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP). Proses perencanaan dan penganggaran APBD pun akan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam upaya ini.
Perencanaan APBD akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan menyerap pokok-pokok pikiran dari hasil reses DPRD. Hal ini memastikan bahwa anggaran disusun berdasarkan skala prioritas dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Tanjungbalai juga berkomitmen untuk menyusun APBD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan skala prioritas yang jelas. Intervensi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), hibah, dan Bansos akan dihindari. Terakhir, fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan diperkuat.
Komitmen Terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Wali Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Tanjungbalai yang "Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera" (EMAS). Visi ini diwujudkan melalui penerapan "clean and good governance" atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kota Tanjungbalai yang bersih, transparan, profesional, efektif, efisien, dan akuntabel di mata publik.
Penandatanganan komitmen anti-korupsi bersama Ketua DPRD Tanjungbalai semakin mengukuhkan komitmen tersebut. Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemkot Tanjungbalai dalam memberantas korupsi dan membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan berbagai strategi yang telah direncanakan, diharapkan Kota Tanjungbalai dapat terbebas dari praktik korupsi dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Kerja sama yang erat antara Pemkot Tanjungbalai dan KPK diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Dengan demikian, pembangunan di Kota Tanjungbalai dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.