Polda Kalteng Tetapkan Target Penanganan Korupsi 2025
Polda Kalteng menetapkan target penanganan kasus korupsi di 2025, termasuk pengawasan ketat kegiatan pemerintahan dan pembinaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mencegah korupsi serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan.
![Polda Kalteng Tetapkan Target Penanganan Korupsi 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/22/170100.730-polda-kalteng-tetapkan-target-penanganan-korupsi-2025-1.jpg)
Polda Kalteng menetapkan target penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya pada Rabu, 22 Januari 2025. Target tersebut akan disampaikan ke Mabes Polri. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Selain menetapkan target, Polda Kalteng melalui Ditreskrimsus akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD dan APBN. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini. Pencegahan dianggap sebagai langkah penting untuk menekan angka korupsi.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polda Kalteng juga memberikan pembinaan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di instansi pemerintahan. Pembinaan difokuskan pada pemahaman tugas dan tanggung jawab mereka, agar kesalahan dalam pengelolaan anggaran dapat diminimalisir. Harapannya, dengan pemahaman yang baik, KPA dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan menghindari potensi korupsi.
Kombes Pol Erlan Munaji menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ia menghimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Pihak kepolisian menjamin perlindungan bagi pelapor agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar.
Namun, pelaporan harus disertai bukti-bukti yang valid. Bukti yang kuat akan mempermudah proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Laporan tanpa bukti yang memadai justru dapat menghambat proses penegakan hukum.
Polda Kalteng berkomitmen untuk terus berupaya memberantas korupsi di Kalimantan Tengah. Komitmen ini diwujudkan melalui penetapan target, pengawasan ketat, pembinaan kepada KPA, serta ajakan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Dengan strategi multi-faceted ini, Polda Kalteng berharap dapat menekan angka kasus korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kalimantan Tengah. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut.