Kalteng Raih Skor Tertinggi Pencegahan Korupsi Tahun 2024
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih skor tertinggi dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2024, khususnya pada area manajemen ASN, perencanaan, dan pelayanan publik, dan berkomitmen meningkatkannya di tahun 2025.
![Kalteng Raih Skor Tertinggi Pencegahan Korupsi Tahun 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230214.083-kalteng-raih-skor-tertinggi-pencegahan-korupsi-tahun-2024-1.jpg)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024, Kalteng memperoleh skor tertinggi di tiga area strategis. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Saring, pada Jumat, 31 Januari 2024 di Palangka Raya.
Keberhasilan Kalteng ini terlihat dari capaian skor sempurna (100,00) pada area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, skor tinggi juga diraih di area Perencanaan (97,50) dan Pelayanan Publik (91,00). Prestasi ini mendorong Pemprov Kalteng untuk menargetkan peningkatan lebih lanjut di tahun 2025.
Secara keseluruhan, IPKD Kalteng tahun 2024 mencapai skor 89,00. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Suatu pencapaian yang patut diapresiasi dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan IPKD 2025, Pemprov Kalteng telah melakukan rapat koordinasi (rakor) Tim Pencegahan Korupsi. Rakor ini melibatkan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dari pihak eksternal.
Saring menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dalam delapan area fokus pencegahan korupsi. Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan daerah. Koordinasi yang efektif menjadi kunci keberhasilan.
"Dengan rapat koordinasi lebih awal ini kami harap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya," jelas Saring. Harapan tersebut didasari pada keseriusan dan perencanaan yang matang.
Langkah-langkah konkrit telah disusun. Pembentukan tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah menjadi prioritas utama. Rencana aksi ini akan menjadi panduan bagi setiap perangkat daerah dalam penyampaian dokumen dan memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh KPK. Ini memastikan proses yang terstruktur dan terukur.
Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, menambahkan bahwa selain pembentukan tim dan rencana aksi, pembentukan koordinator per area juga menjadi langkah penting dalam persiapan pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Langkah ini memastikan fokus dan tanggung jawab yang jelas di setiap area.