Palangka Raya Raih Peringkat Pertama IPKD MCP 2024 Tingkat Kalteng
Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 tingkat Kalimantan Tengah dengan skor 91,06, menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola pemerintahan yang bersi

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil meraih prestasi membanggakan. Pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Palangka Raya berhasil menduduki peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) se-Kalimantan Tengah. Prestasi ini diraih berkat kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan secara konsisten.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. "Kota Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi di Kalimantan Tengah dengan skor 91,06," ujarnya di Palangka Raya, Jumat (22/3). Penghargaan ini, menurutnya, bukan sekadar prestasi, melainkan juga tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan kota.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, pada pertengahan pekan ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Palangka Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Komitmen Palangka Raya dalam Pencegahan Korupsi
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemkot Palangka Raya untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi. Berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat akan terus diterapkan di seluruh sektor pemerintahan. "Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik," tegas Fairid. Perbaikan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD hingga pengelolaan barang milik daerah.
Fairid juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat krusial untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi juga akan terus digencarkan, termasuk peningkatan pengawasan internal untuk mencegah korupsi sejak dini.
Pemkot Palangka Raya menyadari bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal. Upaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Harapannya, Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Delapan Area Intervensi MCP KPK
Penilaian IPKD dalam MCP KPK mencakup delapan area intervensi utama. Area-area tersebut meliputi:
- Perencanaan dan penganggaran APBD
- Pengadaan barang dan jasa
- Perizinan
- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
- Manajemen ASN
- Optimalisasi pajak daerah
- Pengelolaan barang milik daerah
- Tata kelola dana desa
Dengan fokus pada kedelapan area tersebut, Pemkot Palangka Raya berupaya untuk membangun sistem pemerintahan yang terintegrasi dan efektif dalam mencegah praktik korupsi. Komitmen ini tercermin dalam skor 91,06 yang diraih, menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam upaya pencegahan korupsi.
Prestasi Palangka Raya ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, diharapkan pelayanan publik dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.