Pemprov Kalteng Raih Kategori 'Terdefinisi' dalam Penilaian Maturitas SPIP
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mencapai level 3 dalam penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi tahun 2024, menunjukkan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih capaian signifikan dalam evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Plh. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, mengumumkan bahwa Pemprov Kalteng masuk dalam kategori 'terdefinisi' berdasarkan hasil penilaian tersebut. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan dan kualitas penyelenggaraan SPIP di instansi pemerintahan. Hasilnya menunjukkan Pemprov Kalteng berada di level 3 pada tahun 2024, dengan indeks SPIP 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 3,049, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 3,010. Kategori 'terdefinisi' menandakan Pemprov Kalteng mampu mendefinisikan kinerja dengan baik dan memiliki strategi pencapaian kinerja yang relevan serta terintegrasi.
Capaian ini merupakan buah dari upaya Pemprov Kalteng dalam menerapkan praktik pengendalian internal yang baik dan terdokumentasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung dalam sebuah audiensi penyampaian atensi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kalteng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
Penguatan SPIP dan Tata Kelola Pemerintahan
Menurut Plt. Sekda Leonard S. Ampung, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, dan berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi perhatian utama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan sistem pengawasan melalui peningkatan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) baik internal maupun eksternal.
Pembinaan dan pengawasan internal yang dilakukan oleh APIP, termasuk BPKP dan Inspektorat Provinsi, dianggap sebagai unsur manajemen pemerintah yang sangat penting. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi. Dengan demikian, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik.
Lebih lanjut, Plt. Sekda menekankan pentingnya upaya pengendalian risiko agar dampak negatif dapat diminimalisir. "Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik, serta melakukan upaya pengendalian agar dampak dari risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisir," ujar Leonard S. Ampung.
Langkah-Langkah Ke Depan
Meskipun telah mencapai level 3 dalam penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan peningkatan secara berkelanjutan. Pencapaian ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan sebuah tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel. Ke depan, Pemprov Kalteng akan terus berupaya meningkatkan kualitas SPIP untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penguatan SPIP tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemprov Kalteng saja, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi SPIP. Dengan demikian, diharapkan Kalteng dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi fokus utama. Pemprov Kalteng akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dan upaya berkelanjutan, Pemprov Kalteng optimis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang prima. Pencapaian kategori 'terdefinisi' dalam penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan visi tersebut.