Kalbar Perbaiki Transparansi Pemerintahan Lewat LPPD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan melalui perbaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 yang mendapatkan nilai sedang, dengan target peningkatan kualitas dan ke
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Upaya ini difokuskan pada penyempurnaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sebuah dokumen penting yang menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, LPPD Kalbar tahun 2022 mendapat nilai 2,85 atau berstatus 'sedang'. Penjabat Sekretaris Daerah Kalbar, Muhammad Bari, menyatakan bahwa nilai ini menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan. Meskipun demikian, Pemprov Kalbar optimistis dapat meningkatkan kualitas LPPD di tahun mendatang melalui kerja keras dan sinergi seluruh pihak.
Pentingnya LPPD sebagai Indikator Kinerja
Bari menekankan pentingnya LPPD bukan hanya sebagai kewajiban administratif, namun juga sebagai alat ukur kinerja pemerintah. LPPD berfungsi sebagai alat transparansi yang memberikan gambaran kinerja Pemprov Kalbar kepada masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat. Data di dalam LPPD harus akurat dan valid, sebagai bukti nyata komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab.
Penyempurnaan LPPD Tahun Ini
Penyusunan LPPD tahun ini mengalami beberapa penyempurnaan, meliputi indikator, definisi operasional, dan bukti pendukung di berbagai urusan pemerintahan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas laporan dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai capaian pembangunan daerah. Namun, hingga 20 Januari 2025, progres penyelesaian LPPD masih tergolong rendah. Baru 27 dari 114 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang terisi.
Tantangan dan Solusi
Pj. Sekda Kalbar meminta perangkat daerah segera melengkapi data yang masih kurang. Pihaknya berharap dukungan dari Dirjen Otda dan Inspektorat untuk membantu tim penyusun memahami teknis pelaporan, sehingga laporan yang disampaikan akurat dan terbebas dari kesalahan. Pemprov Kalbar menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital saat ini.
LPPD sebagai Sarana Komunikasi Publik
LPPD dipandang sebagai sarana efektif untuk menunjukkan kinerja pemerintah kepada masyarakat. Dokumen ini tidak hanya mencerminkan capaian pembangunan, tetapi juga berfungsi sebagai alat komunikasi yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, penyusunan LPPD menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen pemerintahan daerah Kalbar.
Kesimpulan
Pemprov Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan melalui perbaikan berkelanjutan LPPD. Dengan sinergi dan data yang akurat, diharapkan LPPD Kalbar akan menjadi laporan berkualitas tinggi yang mencerminkan kemajuan pembangunan di Kalimantan Barat.