Pemprov Maluku Perangi Korupsi: Tingkatkan Upaya Pencegahan Lewat Indikator MCP KPK
Pemprov Maluku berkomitmen tingkatkan upaya pencegahan korupsi dengan memperbaiki skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang saat ini masih rendah, melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kinerja.

Ambon, 13 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meningkatkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal ini dilakukan melalui peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan keseriusan Pemprov dalam upaya ini, menyatakan bahwa peningkatan MCP merupakan tanggung jawab bersama.
Langkah ini diambil setelah KPK meluncurkan MCP tahun 2025. MCP menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rendahnya persentase MCP Provinsi Maluku di tahun 2024, yaitu 63 persen, menjadi perhatian serius dan mendorong Pemprov untuk mengambil tindakan nyata.
Gubernur Lewerissa menekankan bahwa komitmen Pemprov Maluku untuk meningkatkan persentase MCP bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan implementasi nyata dari delapan fokus area yang ditetapkan KPK. Beliau juga menyampaikan pentingnya koordinasi internal dan pengawasan yang ketat dalam setiap proses pemerintahan.
Meningkatkan Pencegahan Korupsi di Maluku
Pemprov Maluku akan fokus pada delapan area dalam MCP 2025. Area-area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, serta perizinan. Setiap area akan mendapatkan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas dan transparansi.
Salah satu strategi kunci adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya pencegahan korupsi. Pemprov berencana menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan kampanye anti-korupsi secara intensif untuk seluruh ASN. Tujuannya adalah untuk membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, Pemprov Maluku juga akan memperbaiki proses pelaporan, administrasi, dan seluruh aspek yang terkait dengan kewajiban Pemprov dalam meningkatkan persentase MCP. Efisiensi dan efektivitas penggunaan waktu menjadi kunci dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Gubernur Lewerissa menegaskan, "Kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK terutama dalam meningkatkan persentase Monitoring Center of Prevention akan kami ikuti." Beliau juga menekankan pentingnya implementasi, bukan hanya pemenuhan dokumen belaka. "Upaya ini tidak semata-mata hanya terpaku pada pemenuhan dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP," ujarnya.
Komitmen Pemprov Maluku dalam Transparansi dan Akuntabilitas
Pemprov Maluku menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Peningkatan persentase MCP merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Komitmen ini tidak hanya sebatas janji, tetapi diwujudkan melalui berbagai program dan tindakan konkrit.
Dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, dan manajemen ASN, Pemprov Maluku berharap dapat memperoleh skor MCP yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang. Hal ini akan menunjukkan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Pemprov Maluku juga akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan implementasi MCP sesuai dengan standar dan pedoman yang telah ditetapkan. Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi ini.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, Pemprov Maluku optimis dapat meningkatkan persentase MCP dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemprov Maluku dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.