KPK Luncurkan Indikator MCP 2025: Perangi Korupsi di Daerah
KPK meluncurkan indikator MCP 2025 untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah, dengan fokus pada transparansi, regulasi, dan akuntabilitas pemerintahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (05/03). Peluncuran ini bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memimpin acara tersebut dan menjelaskan pentingnya MCP dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Setyo Budiyanto menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menciptakan ekosistem yang bersih dan sehat. "Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi," tegasnya.
Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setiap indikator dirancang untuk mengatasi tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah, mendorong pemantauan langsung, kontrol potensi kerawanan, dan pengamatan dengan pendekatan kearifan lokal.
Perbaikan dan Penyempurnaan Indikator MCP 2025
Hasil evaluasi MCP 2024 menunjukkan capaian nasional sebesar 76, meningkat satu poin dari tahun sebelumnya. Namun, masih diperlukan perbaikan untuk mengakselerasi pencegahan korupsi. Oleh karena itu, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator. Sasaran pencegahan tersebut mencakup tiga aspek utama: transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas. Penyempurnaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintah daerah dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan 111 indikator yang lebih terukur dan spesifik, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi korupsi di masing-masing area. Sistem monitoring yang lebih baik juga akan memungkinkan KPK untuk memberikan dukungan dan pembinaan yang lebih tepat sasaran kepada pemerintah daerah.
Implementasi MCP di Daerah
Pada tahun 2024, KPK, bersama Kemendagri dan BPKP, telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah. Pengalaman ini memberikan dasar yang kuat untuk penyempurnaan indikator MCP 2025. Data dan temuan dari implementasi MCP 2024 telah dianalisa secara mendalam untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan diperkuat.
Dengan adanya peningkatan jumlah indikator dan penyempurnaan sistem monitoring, diharapkan implementasi MCP 2025 akan lebih efektif dalam mencegah korupsi di daerah. KPK berharap agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan MCP sebagai alat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
Keberhasilan program MCP sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah. KPK akan terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk memastikan implementasi MCP yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui MCP 2025, KPK berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh Indonesia. Upaya pencegahan korupsi yang komprehensif dan terukur ini diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"Diharapkan melalui MCP ini dapat diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah," ujar Didik Agung Widjanarko.