Pemprov Banten dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat 8 Fokus Area
Pemerintah Provinsi Banten dan KPK berkolaborasi mencegah korupsi melalui delapan fokus area, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Serang, 6 Mei 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 yang digelar di Serang. Rapat ini fokus pada delapan area rawan korupsi, bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah serta memastikan anggaran publik benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Banten.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengungkapkan harapannya agar KPK dapat terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Banten. Beliau menekankan pentingnya sistem antikorupsi yang kuat untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sesuai aturan. "Kalau sistemnya baik, orang yang kurang baik pun akan menghasilkan sesuatu yang baik. Tapi kalau sistemnya buruk, walaupun dia orang baik, hasilnya dia akan melakukan keburukan," ujar Dimyati.
Pertemuan ini juga membahas tantangan yang dihadapi Banten, yaitu kemajuan pembangunan yang dinilai masih lambat meskipun memiliki anggaran fiskal yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KPK diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mewujudkan visi 'Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi'.
Delapan Fokus Area Pencegahan Korupsi
Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Banten. Arief menjelaskan bahwa KPK fokus pada delapan area rawan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Delapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Arief juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. "Pencegahan tidak hanya tugas KPK atau kepala daerah, tetapi semua pihak," tegas Arief. Banten, dengan potensi fiskal besar dan tingkat kemandirian keuangan daerah di atas 70 persen, membutuhkan penguatan tata kelola dan pengawasan agar anggaran publik dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa program MCP ini bertujuan untuk memetakan dan meminimalisir potensi terjadinya korupsi di masing-masing area. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang intensif dari KPK, diharapkan Pemprov Banten dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kolaborasi antara Pemprov Banten dan KPK ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Harapannya, sinergi ini akan berdampak positif pada pembangunan Banten dan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan sistem yang baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.
Pentingnya Peran Masyarakat
Selain peran pemerintah dan KPK, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan. Transparansi dan akses informasi publik juga menjadi kunci dalam mencegah korupsi. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran dan kinerja pemerintah.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti mengikuti forum-forum publik, memberikan masukan kepada pemerintah, dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi juga sangat penting untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat.
Media massa juga memiliki peran penting dalam mensosialisasikan program pencegahan korupsi dan menyampaikan informasi kepada publik. Media dapat berperan sebagai pengawas dan penyampai informasi yang akurat dan terpercaya. Dengan demikian, peran serta semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Dengan adanya komitmen kuat dari Pemprov Banten dan KPK, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan media, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Banten dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banten.