DPRD Tabalong-Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
DPRD Kabupaten Tabalong dan Kejari Tabalong resmi menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, demi optimalisasi kinerja dan kepatuhan pada regulasi.

DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, resmi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di ruang rapat pimpinan Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong pada Rabu, 5 Juli 2023.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Ketua DPRD Tabalong, Riza Pahlipi, yang berharap kerja sama ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab legislatif. Penandatanganan kesepakatan ini menandai langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD.
Kerja sama ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan hukum dan memastikan setiap tindakan DPRD selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan komitmen DPRD Tabalong untuk menjalankan tugasnya secara efektif dan amanah bagi masyarakat.
Kerja Sama sebagai Pedoman dan Pengingat
Riza Pahlipi menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai pedoman bagi DPRD. Ia menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap sinergi ini akan terus berlanjut. Lebih lanjut, ia secara khusus meminta Kejari Tabalong untuk memberikan teguran jika ditemukan penyimpangan dalam kinerja DPRD.
"Kami berharap kepada Pak Kajari dan tim, tolong ingatkan kami, tolong tegur kami apabila di tengah perjalanan melakukan beberapa deviasi. Teguran ini bukan sebagai hukuman tetapi sebagai pengingat, khususnya bagi anggota DPRD Kabupaten Tabalong, agar tidak lepas dari aturan yang berlaku saat ini," ujar Riza Pahlipi.
Permintaan tersebut menunjukkan komitmen DPRD Tabalong untuk menerima masukan dan koreksi demi perbaikan kinerja. Hal ini juga menunjukan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan adanya mekanisme teguran ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan hukum di masa mendatang.
Optimalisasi Kinerja dan Kepentingan Masyarakat
Kesepakatan kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja DPRD Kabupaten Tabalong, khususnya dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya bimbingan dan pengawasan dari Kejari Tabalong, diharapkan kinerja DPRD akan lebih efektif dan efisien.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat silaturahmi dan sinergi antara DPRD Tabalong dan Kejari Tabalong demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tabalong. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semoga kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ke depannya, diharapkan akan ada program-program yang lebih konkrit untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Tabalong.