Pemkab Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum
Pemkab Pulang Pisau dan Kejari setempat jalin kerja sama untuk memperkuat pendampingan hukum, memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta optimalkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau dalam upaya memperkuat pendampingan hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan pada Rabu, 5 Juli 2023 di Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, dan Kepala Kejari Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, memimpin penandatanganan tersebut. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara, demi kepentingan daerah dan masyarakat.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara Pemkab Pulang Pisau dan Kejari. Bupati Rifai menjelaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, berbagai tantangan dan permasalahan hukum seringkali muncul. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejari sangat dibutuhkan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan solusi efektif dan efisien dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin terjadi.
Kerja sama ini juga mencakup aspek penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan optimalisasi perizinan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Rifai menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan daerah dari pajak, retribusi, dan perizinan untuk mendukung pembangunan daerah. Kejari Pulang Pisau diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, menertibkan perizinan, dan memastikan semua kebijakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Bupati Rifai berharap kerja sama ini akan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulang Pisau untuk aktif berkoordinasi dengan Kejari, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Pemkab Pulang Pisau memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala Kejari Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memaksimalkan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kejari memiliki kewajiban untuk mensukseskan program-program tersebut sesuai tugas dan kapasitasnya sebagai instansi penegak hukum yang memiliki bidang perdata dan tata usaha negara. Kedua bidang tersebut akan aktif mendampingi pelaksana program pembangunan pemerintah daerah untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Kerja sama ini menandakan komitmen bersama antara Pemkab Pulang Pisau dan Kejari untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pendampingan hukum yang kuat, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat Pulang Pisau.
Optimalisasi PAD dan Penegakan Hukum
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Pulang Pisau menyadari pentingnya penerimaan daerah yang optimal untuk membiayai pembangunan. Kejari Pulang Pisau akan memberikan pendampingan hukum dalam pengelolaan aset daerah, penertiban perizinan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek penegakan hukum. Kejari Pulang Pisau akan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pemkab Pulang Pisau dalam berbagai kasus hukum. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan daerah dan masyarakat dari berbagai potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum yang profesional, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat dan efektif.
Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Pulang Pisau. Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Pulang Pisau dan Kejari, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau semakin baik, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.