Sukamara dan Kejaksaan Jalin Kerja Sama: Supremasi Hukum yang Berkeadilan Jadi Target
Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan, mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi daerah, dan mengembalikan aset daerah yang dikuasai pihak lain s

Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini diresmikan pada Rabu, 07 Mei 2024, dan bertujuan untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah tersebut. Bupati Sukamara, Masduki, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Kerja sama ini dinilai penting karena penyelenggaraan pemerintahan tak lepas dari berbagai permasalahan hukum, baik materiil maupun non-materiil.
Berbagai tantangan hukum dihadapi Pemerintah Kabupaten Sukamara. Masduki merinci beberapa kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, ketidaksesuaian peraturan dengan kondisi lokal, keterbatasan anggaran dan infrastruktur, serta kurangnya kapasitas institusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perubahan kebijakan kepemimpinan juga menjadi faktor penghambat. Untuk mengatasi hal ini, nota kesepakatan bersama ditandatangani sebagai landasan kerja sama yang berkelanjutan.
Kerja sama ini bukan hal baru. Bupati Masduki menekankan bahwa ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah berjalan secara berkala setiap tahunnya. Keberhasilan dan manfaat yang dirasakan selama ini menjadi alasan utama perpanjangan kerja sama tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sukamara.
Kerja Sama Berkelanjutan untuk Tegakkan Supremasi Hukum
Nota kesepakatan bersama ini mencakup berbagai bidang kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu fokus utama adalah pengembalian aset daerah yang dikuasai pihak lain secara tidak sah. Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap kerja sama ini dapat membantu proses pengembalian aset tersebut dengan cepat dan efektif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek-proyek strategis daerah.
Kejaksaan Negeri akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kerja sama ini juga akan membantu optimalisasi pendapatan asli daerah dan penertiban perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Semua ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat Sukamara.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dan sengketa hukum di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Bupati Masduki menambahkan bahwa lingkup kerja sama ini sangat luas dan akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Kerja sama yang komprehensif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membangun Sukamara yang lebih maju dan sejahtera.
Manfaat Kerja Sama untuk Pemerintah Daerah
- Pengembalian aset daerah yang dikuasai pihak lain secara ilegal.
- Pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis daerah.
- Bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum.
- Optimalisasi pendapatan asli daerah.
- Penertiban perizinan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien, serta terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat pembangunan daerah. Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menegakkan supremasi hukum dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.