Pemkab Lombok Tengah dan BPS Jalin Sinergi, Bangun Satu Data Pembangunan Daerah
Pemkab Lombok Tengah berkolaborasi dengan BPS untuk membangun Satu Data Pembangunan Daerah guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya membangun Satu Data Pembangunan Daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Selasa di kantor Bupati Lombok Tengah. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pembangunan daerah, menjadikannya lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah, Muhammad, menjelaskan bahwa pendampingan dari BPS akan menjadi kunci peningkatan kualitas data. "Artinya ketika data dibina oleh BPS, maka bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. Ia juga mengungkapkan harapan agar pembaruan data dapat dilakukan secara triwulan untuk memastikan data selalu relevan dan up-to-date.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Bupati Lombok Tengah dan Kepala BPS Provinsi NTB pada 6 Maret 2025. Kolaborasi ini menandai komitmen nyata Pemkab Lombok Tengah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data pembangunan daerah.
Penguatan Satu Data Desa Lombok Tengah
Kepala BPS Lombok Tengah, Syawaluddin Siregar, menjelaskan bahwa inti dari kerja sama ini adalah untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah. Program yang dijalankan sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia yang telah berlaku. "Kerja sama ini mencakup edukasi statistik oleh BPS dan publikasi oleh Diskominfo Lombok Tengah," jelasnya. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan pemanfaatan data statistik secara optimal.
Program ini dimulai dari penerapan Satu Data Desa Lombok Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membangun sistem data yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten. Dengan data yang terintegrasi, perencanaan dan evaluasi pembangunan akan lebih terarah dan efektif.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya antara Diskominfo Lombok Tengah dan BPS. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di Lombok Tengah. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan.
Ruang Lingkup Kerja Sama dan Target Pemkab Lombok Tengah
Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam perjanjian meliputi beberapa aspek penting, yaitu pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik; pembinaan statistik sektoral; pemanfaatan data secara lintas sektor; pengembangan sistem informasi statistik melalui portal Satu Data Lombok Tengah; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang statistik. Semua aspek ini saling berkaitan dan bertujuan untuk menghasilkan data yang berkualitas.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Lombok Tengah menargetkan ketersediaan data yang lebih lengkap, akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambungan. Data yang berkualitas ini akan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan di daerah. Target ini menunjukkan komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Data yang akurat dan terintegrasi sangat krusial dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan data yang handal, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang tepat dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun Satu Data Pembangunan Daerah.
Pemkab Lombok Tengah berharap kerja sama ini akan menghasilkan data yang lebih baik dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan perencanaan dan evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.