BPS dan Pemkab Bangka Barat Perkuat Kerja Sama demi Satu Data Indonesia
BPS dan Pemkab Bangka Barat meningkatkan kerja sama untuk meningkatkan kualitas data terpadu dalam Satu Data Indonesia (SDI) guna menyusun RPJMD 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas data terpadu dalam Satu Data Indonesia (SDI). Kerja sama ini diinisiasi oleh BPS Bangka Barat dan mendapat apresiasi dari Kepala Bapperida Bangka Barat, Helwanda. Langkah ini penting terutama menjelang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025.
Helwanda menekankan pentingnya data yang lengkap dan valid untuk menganalisis kekuatan dan permasalahan daerah dalam perencanaan pembangunan. Ia menyatakan, "Data sektoral ini penting, khususnya pada tahun 2025, karena Bapperida akan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih." Kerja sama dengan BPS dinilai krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Kunjungan kerja BPS Bangka Barat ke Bapperida bertujuan untuk sosialisasi dan koordinasi terkait Statistik Sektoral Tahun 2025. Rahmi Encu Winarti, Statistisi Ahli Madya BPS Bangka Barat dan Ketua Statistik Sektoral, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran BPS dalam membina Data Statistik Sektoral dan mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan Kerja Sama untuk Satu Data Indonesia
Rahmi Encu Winarti menyebut Bapperida sebagai mitra strategis BPS, berperan sebagai produsen dan pengguna data statistik sektoral, serta Sekretariat Forum Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten. Pemkab Bangka Barat telah menunjukkan komitmen terhadap implementasi SDI melalui berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Kepala Daerah tentang SDI dan Keputusan tentang Forum SDI.
Edi Irawan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pemerintah Daerah Bapperida Bangka Barat, menekankan pentingnya sinergisitas antara Bapperida, Diskominfo, perangkat daerah, dan BPS dalam memperkuat SDI. Ia menyarankan penunjukan pejabat di setiap perangkat daerah untuk mengelola statistik sektoral.
Rahmi Encu Winarti sepakat untuk memperkuat kelembagaan SDI dengan mengaktifkan rapat koordinasi Forum SDI secara rutin dan melakukan penguatan SDM di perangkat daerah melalui pembinaan dan peningkatan literasi data. Sebagai tindak lanjut, BPS akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi pengelola data di perangkat daerah secara 'hybrid' pada minggu keempat Mei hingga awal Juni 2025.
Bimbingan Teknis dan Implementasi SDI
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola data tentang prinsip SDI, sehingga kualitas data sektoral yang dihasilkan semakin terjamin. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan pelaksanaan SDI di Kabupaten Bangka Barat semakin baik, meningkatkan kualitas data statistik sektoral, dan mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.
Secara keseluruhan, kolaborasi antara BPS dan Pemkab Bangka Barat ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas data dan tata kelola data di daerah. Hal ini penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan transparan, serta mewujudkan Satu Data Indonesia yang terintegrasi.