Bappeda Kalsel Rapat Bahas SK Gubernur Satu Data: Percepat Penyelesaian Daftar Data Prioritas
Bappeda Kalsel menggelar rapat membahas penyusunan SK Gubernur tentang Satu Data Indonesia, guna mempercepat penyelesaian daftar data prioritas dan memastikan kualitas data untuk perencanaan pembangunan daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini menggelar rapat penting. Pertemuan tersebut membahas penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Satu Data Indonesia. Rapat yang diadakan pada Jumat di Banjarmasin ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian SK Gubernur mengenai daftar data prioritas yang dibutuhkan. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kalsel, Theodorik Rizal Manik, menjelaskan pentingnya langkah ini.
Menurut Rizal, penyusunan daftar data prioritas merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan terkait Satu Data Indonesia. Setiap tahun, pemerintah daerah diwajibkan menyusun daftar data tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang digunakan konsisten, akurat, dan terintegrasi dalam seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan di Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membahas penyusunan daftar data yang akan digunakan dalam tiga dokumen perencanaan strategis daerah yang sangat penting. Dokumen-dokumen tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dan RKPD Perubahan Tahun 2025. Ketiga dokumen ini harus dilengkapi dengan daftar data yang telah diverifikasi dan sesuai dengan standar metadata nasional.
Daftar Data Prioritas dan Integrasi Data
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah pentingnya penetapan daftar data melalui Surat Keputusan Gubernur. "Daftar data ini wajib ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur," tegas Rizal. Langkah ini memastikan legalitas dan kewenangan penggunaan data tersebut dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Bappeda Provinsi Kalsel telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dan Badan Pusat Statistik (BPS). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data yang disampaikan oleh perangkat daerah sesuai dengan metadata yang ditetapkan BPS. Dengan demikian, kualitas dan validitas data dapat dijamin.
Rizal menekankan pentingnya keberadaan data yang telah disepakati dan ditetapkan melalui SK Gubernur. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan strategis setiap perangkat daerah dan menjadi acuan penting untuk perencanaan makro daerah. Hal ini memastikan konsistensi dan akurasi data yang digunakan dalam berbagai program pembangunan di Kalimantan Selatan.
Satu Data Indonesia dan Perencanaan Strategis Daerah
Berdasarkan Satu Data Indonesia, Pemprov Kalsel dapat menyusun perencanaan yang lebih terarah dan efektif. SK Gubernur yang menetapkan data prioritas juga menjadi syarat bagi SKPD untuk menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Dengan demikian, seluruh proses perencanaan di lingkungan pemerintah daerah akan terintegrasi dan berbasis data yang valid dan terverifikasi.
Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun Renstra dan Renja berdasarkan data yang telah diverifikasi dan sesuai dengan metadata nasional. Hal ini menjamin keselarasan dan konsistensi program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah, sehingga tercipta sinergi dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya SK Gubernur ini, diharapkan pengelolaan data di Kalimantan Selatan akan semakin baik dan terintegrasi. Proses perencanaan pembangunan daerah pun akan menjadi lebih efektif dan efisien, berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan di provinsi tersebut. Semua ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Langkah Bappeda Kalsel ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.