Disperkim Kalsel Matangkan Basis Data RTLH 2025-2029: Integrasi Data untuk Akurasi Program
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel bahas basis data RTLH periode 2025-2029 bersama BPS untuk memastikan data akurat dan terintegrasi bagi intervensi kebijakan.

Banjarmasin, 11 Maret 2024 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah fokus membahas basis data pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) periode 2025-2029. Pembahasan ini bertujuan untuk menciptakan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat digunakan secara maksimal oleh berbagai instansi terkait dalam upaya menangani permasalahan RTLH di Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Kalsel, Isma Agrianti, menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan akan menjadi satu kesatuan data yang bermanfaat bagi berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan data yang terintegrasi, diharapkan pencapaian indikator RTLH dapat tercapai secara seragam dan efektif. "Hal ini bertujuan agar pencapaian indikator RTLH dapat tercapai secara seragam tanpa adanya perbedaan dan terintegrasi," ujar Isma.
Peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pengumpulan data ini sangat krusial. BPS, yang memiliki data statistik komprehensif, dilibatkan untuk menyamakan persepsi terkait data Supenas, Retostek, dan data rumah tangga atau keluarga. Meskipun potensi perbedaan data dari berbagai sumber diakui, Isma optimis perbedaan tersebut tidak akan mengurangi akurasi data yang digunakan untuk perencanaan program RTLH.
Integrasi Data dan Peran BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) berperan aktif dalam pendataan RTLH periode 2025-2029. Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik BPS Diskominfo Provinsi Kalsel, Tarwin Patik Mustafa, mengungkapkan bahwa Diskominfo Provinsi Kalsel berperan sebagai wali data, membantu Disperkim mengumpulkan data berkualitas. "Dalam hal ini, penting untuk memastikan data yang dikumpulkan terkait RTLH harus sesuai dengan prinsip satu data, dengan standar yang disepakati bersama, seperti atap, dinding, sanitasi, dan air bersih," tegas Tarwin.
Untuk memastikan kualitas data, Diskominfo memberikan masukan agar standar data RTLH disamakan dan dikonsolidasikan dengan semua pihak terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos). Hal ini penting untuk menghindari duplikasi data dan memastikan data yang tercatat akurat dan representatif.
Selain keseragaman data, Tarwin menekankan pentingnya metadata yang jelas. Metadata ini mencakup asal data, penanggung jawab, dan cara memperbarui data. Dengan metadata yang lengkap dan terstruktur, data RTLH akan lebih mudah diakses, diinterpretasi, dan digunakan untuk pengambilan keputusan yang tepat.
"Dengan pengintegrasian dan konsolidasi, serta penerapan meta data yang baik diharapkan data RTLH yang diperoleh akan berkualitas dan dapat digunakan secara maksimal untuk intervensi kebijakan," pungkas Tarwin.
Standarisasi Data untuk Akurasi Program RTLH
Proses standarisasi data menjadi kunci keberhasilan program RTLH. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan tepat sasaran. Standarisasi meliputi aspek-aspek penting seperti kondisi atap, dinding, sanitasi, dan akses air bersih. Data yang terstandarisasi akan memudahkan analisis dan evaluasi program, sehingga program RTLH dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Keterlibatan BPS dalam proses ini sangat penting untuk memastikan data yang dikumpulkan valid dan representatif. Keahlian BPS dalam pengumpulan dan analisis data statistik akan membantu Disperkim Kalsel dalam membangun basis data yang kuat dan handal untuk program RTLH.
Dengan adanya basis data yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan program RTLH di Kalimantan Selatan dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kerja sama antara Disperkim Kalsel dan BPS ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah RTLH secara sistematis dan terukur. Semoga upaya ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Selatan.