Revisi RKPD 2025 Papua Barat Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat merevisi RKPD 2025 untuk mengakomodasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, serta menyelaraskan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah.
![Revisi RKPD 2025 Papua Barat Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140454.354-revisi-rkpd-2025-papua-barat-akomodasi-visi-misi-gubernur-terpilih-1.jpg)
Manokwari, 12 Februari 2024 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat tengah merevisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan daerah mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, menjelaskan bahwa RKPD 2025 yang ditetapkan pada Juli 2024 belum memasukkan visi dan misi pemimpin daerah yang baru terpilih. Oleh karena itu, revisi menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan arah kepemimpinan baru.
Proses Revisi RKPD 2025
Deassy menyatakan kesiapan Bappeda untuk segera melakukan revisi setelah menerima arahan resmi dari Gubernur terpilih. "Kami menunggu arahan pak gubernur terpilih, apakah penyusunan RKPD perubahan setelah acara pelantikan atau bagaimana. Prinsipnya kami sudah siap," ujarnya. Bappeda telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam revisi RKPD.
Proses revisi akan mengikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan efektivitas dan sasaran program pembangunan. "Biasanya perubahan dan evaluasi RKPD dilakukan setelah satu semester, tapi tahun 2025 berbeda karena semua kepala daerah baru dilantik," tambah Deassy.
Sinkronisasi dengan RPJMD dan Dokumen Perencanaan Lainnya
Bappeda juga memfasilitasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat 2025-2029, Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025-2029, RKPD 2026, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Semua dokumen ini harus diselesaikan oleh masing-masing OPD dan disinkronkan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.
Deassy menjelaskan, "Visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih akan diturunkan ke dalam tujuan, sasaran, dan program pembangunan dari perangkat daerah." Hal ini memastikan keselarasan antara rencana pembangunan jangka panjang dan rencana kerja tahunan.
Pentingnya Data Akurat dan Terbaru
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, menekankan pentingnya penggunaan data akurat dan terbaru dalam penyusunan dokumen perencanaan. Data tersebut akan merepresentasikan capaian pembangunan selama lima tahun terakhir dan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan selanjutnya.
Fonataba berharap, "Supaya dapat menghasilkan penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas untuk mempercepat pembangunan." Dengan data yang valid dan komprehensif, pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan
Revisi RKPD 2025 Provinsi Papua Barat merupakan langkah penting untuk memastikan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan visi dan misi pemimpin baru. Proses revisi ini melibatkan seluruh OPD dan mengacu pada pedoman dari Kemendagri. Penggunaan data akurat dan terbaru menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan efektif untuk kemajuan Papua Barat.