Papua Barat Sesuaikan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025 untuk Akomodasi Visi Misi Gubernur
Pemprov Papua Barat melakukan penyesuaian RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025 untuk mengakomodasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta menyerap aspirasi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah melakukan penyesuaian terhadap dua dokumen perencanaan pembangunan daerah yang krusial, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Penyesuaian ini dilakukan di Manokwari dan diumumkan pada Jumat, 14 Maret 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan kedua dokumen tersebut selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang baru dilantik. Proses penyelarasan ini melibatkan berbagai pihak dan tahapan, termasuk konsultasi publik.
Menurut Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, penyesuaian RPJMD dan RKPD ini bertujuan utama untuk mengakomodasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Kami sudah sesuaikan dengan arah kebijakan strategis yang tercantum dalam dokumen visi misi pak gubernur dan wakil gubernur," ujar Deassy. Langkah ini memastikan arah pembangunan Papua Barat lima tahun ke depan selaras dengan kepemimpinan baru.
Penyesuaian ini bukan hanya internal, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana menyelenggarakan konsultasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan RPJMD dan memastikan perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua Barat. Konsultasi publik ini menjadi langkah penting untuk memastikan RPJMD dan RKPD benar-benar mewakili kepentingan seluruh masyarakat.
Penyesuaian RPJMD dan RKPD: Tahapan dan Tujuan
Proses penyesuaian RPJMD dan RKPD berjalan paralel. RPJMD Papua Barat periode 2025-2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang telah diterima Bappeda sejak masa kampanye. Sementara itu, RKPD 2025 yang telah disusun pada Juli 2024, perlu disesuaikan untuk mengakomodasi visi dan misi yang baru. "Dokumen RKPD yang sudah disusun belum mengakomodasi visi misi gubernur dan wakil gubernur, makanya dilakukan perubahan," jelas Deassy.
Bappeda telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti penyesuaian dokumen RKPD 2025. Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh OPD memahami dan melaksanakan penyesuaian tersebut secara efektif dan efisien. Kerja sama antar OPD menjadi kunci keberhasilan penyusunan RPJMD dan RKPD yang terintegrasi.
Proses penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 berjalan lancar tanpa kendala berkat dokumen visi dan misi yang telah diterima sejak masa kampanye. Hal ini mempercepat proses penyelarasan dan memastikan kesiapan dokumen untuk tahap selanjutnya. Kecepatan proses ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah pembangunan.
Terkait tenggat waktu, RPJMD harus selaras dengan RKPD perubahan yang ditetapkan paling lambat minggu pertama Mei 2025, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025. Hal ini menegaskan pentingnya penyesuaian yang tepat waktu dan terintegrasi antara kedua dokumen perencanaan tersebut.
Basis Data Akurat untuk Perencanaan yang Efektif
Deassy menekankan pentingnya penggunaan data akurat dan terbaru dalam penyusunan seluruh dokumen perencanaan. Data yang merepresentasikan capaian pembangunan di Provinsi Papua Barat selama lima tahun terakhir akan menjadi acuan penting. Penggunaan data yang valid dan mutakhir akan menghasilkan perencanaan yang lebih efektif dan efisien.
Data tersebut akan berfungsi sebagai pembanding untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang tepat dan terukur dalam mengalokasikan sumber daya untuk pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan data menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Dengan mengacu pada data akurat, pemerintah daerah dapat menghindari kesalahan perencanaan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memaksimalkan dampak pembangunan bagi masyarakat Papua Barat. Perencanaan yang berbasis data akan menghasilkan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Proses penyesuaian RPJMD dan RKPD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di Papua Barat berjalan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan partisipasi publik dan menggunakan data akurat, diharapkan pembangunan di Papua Barat akan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.