Pemkab Malang Siapkan Mudik Gratis 2025: 5 Rute, 350 Kuota!
Pemkab Malang menyediakan mudik gratis Idul Fitri 1446 H dengan 5 rute dan kuota 350 orang, pendaftaran dibuka 5 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan kabar gembira bagi masyarakatnya yang ingin merayakan Idul Fitri 1446 H di kampung halaman. Pemkab Malang resmi membuka program mudik gratis tahun 2025 dengan total kuota 350 peserta dan menawarkan lima rute perjalanan yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur. Program ini dijadwalkan akan memberangkatkan para pemudik pada tanggal 27 Maret 2025 dari Pendopo Agung, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengumumkan dibukanya pendaftaran peserta mudik gratis pada tanggal 5 Maret 2025. Beliau menjelaskan, "Mudik gratis tahun ini ada lima rute…" Pendaftaran akan dibuka hingga kuota peserta terpenuhi, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri.
Program mudik gratis ini merupakan agenda tahunan Pemkab Malang yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat pulang kampung dengan nyaman dan aman tanpa perlu memikirkan biaya transportasi.
Lima Rute Mudik Gratis Pemkab Malang
Kelima rute mudik gratis yang disediakan oleh Pemkab Malang meliputi berbagai daerah di Jawa Timur. Rute pertama menghubungkan Malang - Bangkalan - Sampang - Pamekasan - Sumenep. Rute kedua melayani perjalanan dari Malang - Nganjuk - Madiun - Ngawi. Kedua rute ini masing-masing akan menggunakan dua bus untuk mengakomodasi peserta.
Selanjutnya, rute ketiga adalah Malang - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi, kemudian rute keempat Malang - Trenggalek - Ponorogo - Pacitan, dan terakhir rute kelima Malang - Probolinggo - Jember - Bondowoso. Ketiga rute terakhir ini masing-masing akan dilayani oleh satu bus.
Total, Pemkab Malang menyediakan tujuh armada bus untuk program mudik gratis ini. Enam bus berasal dari Dinas Perhubungan, dan satu bus merupakan bantuan CSR. Pembagian bus pada setiap rute disesuaikan dengan jumlah pendaftar dan perkiraan kebutuhan transportasi.
Persyaratan dan Pendaftaran
Bagi masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, pendaftaran dapat dilakukan di beberapa titik. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, serta di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kepanjen, Singosari, Tumpang, Gondanglegi, Pujon, Pagak, Turen, dan Dampit.
Persyaratan pendaftaran cukup mudah. Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi!
Pemberangkatan peserta mudik gratis akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025 dari Pendopo Agung, Kabupaten Malang. Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang dan memperlancar perjalanan mudik mereka.
Catatan: Informasi lebih lanjut mengenai program mudik gratis ini dapat diperoleh dengan menghubungi langsung Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.