Pemkab Mandailing Natal Sukses Optimalkan Lahan Rawa untuk Pertanian
Pemkab Mandailing Natal berhasil mengoptimalkan 2.300 hektare lahan rawa di Kecamatan Siabu dan Panyabungan Utara untuk pertanian, melibatkan Brigade Pangan dalam pengelolaannya dan membagi hasil panen dengan pemilik lahan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Mereka berhasil mengoptimalkan lahan rawa seluas 2.300 hektare di dua kecamatan, Siabu dan Panyabungan Utara, Sumatera Utara, untuk kegiatan pertanian. Upaya ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, Siar Nasution, menjelaskan bahwa lahan rawa tersebut telah melalui proses pematangan. Sebanyak 85 hektare di Desa Huta Damai, Kecamatan Panyabungan Utara, dan 2.215 hektare di Kecamatan Siabu, telah siap diolah. Proses pematangan lahan ini telah berhasil diselesaikan oleh TNI dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan.
Untuk mengelola lahan yang telah siap tersebut, Pemkab Madina membentuk Brigade Pangan. Saat ini, telah terbentuk 15 kelompok Brigade Pangan yang tersebar di 13 desa; 12 desa di Kecamatan Siabu dan 1 desa di Kecamatan Panyabungan Utara. Brigade Pangan ini berperan penting dalam mengolah lahan dan bermitra dengan para petani pemilik lahan.
Syarat keanggotaan Brigade Pangan pun telah ditetapkan. Anggota dari desa setempat minimal harus lulusan SLTA, sementara anggota dari luar desa harus minimal berpendidikan Strata 1 (S1). Kerja sama antara Brigade Pangan dan pemilik lahan menerapkan sistem bagi hasil: 30 persen untuk pemilik lahan dan 70 persen untuk Brigade Pangan.
Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal memberikan dukungan penuh kepada Brigade Pangan. Dukungan tersebut meliputi penguatan organisasi, pengusulan alat pertanian, benih, pestisida, dan kebutuhan lainnya. Pemkab Madina telah melaksanakan tanam perdana pada November 2024 (Tahap 1) dengan swadaya petani dan Brigade Pangan. Selanjutnya, pada Tahap II, bantuan benih padi dan pestisida dari Kementerian Pertanian diberikan untuk mendukung pengolahan lahan seluas 2.300 hektare tersebut.
Program optimalisasi lahan rawa ini merupakan langkah strategis Pemkab Madina dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Dengan melibatkan masyarakat melalui Brigade Pangan, diharapkan program ini dapat berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Mandailing Natal. Sistem bagi hasil yang diterapkan juga memastikan keadilan dan keberlanjutan kerjasama antara petani dan Brigade Pangan.
Keberhasilan program ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan TNI dan masyarakat untuk mencapai tujuan swasembada pangan. Dengan dukungan pendampingan dan bantuan dari Kementerian Pertanian, diharapkan lahan rawa di Mandailing Natal dapat terus memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan produksi pangan nasional.