Pemkab Sleman Dukung Penyelesaian Masalah SHM Apartemen Malioboro City
Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya menyelesaikan permasalahan sertifikat hak milik (SHM) apartemen Malioboro City dengan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan mencari solusi terbaik bagi pemilik unit.
![Pemkab Sleman Dukung Penyelesaian Masalah SHM Apartemen Malioboro City](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220058.085-pemkab-sleman-dukung-penyelesaian-masalah-shm-apartemen-malioboro-city-1.jpg)
Pemilik apartemen Malioboro City di Sleman, Yogyakarta, akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan komitmen penuh untuk membantu menyelesaikan masalah sertifikat hak milik (SHM) yang telah berlangsung lama. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, Rabu lalu, setelah menerima aspirasi langsung dari perwakilan pemilik unit apartemen tersebut.
Upaya Pemkab Sleman Membantu Pemilik Apartemen
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Sleman untuk membantu menyelesaikan permasalahan SHM ini. Susmiarto menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), KPP Pratama, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Tidak hanya itu, Pemkab Sleman juga tengah memproses legal opinion dari Kejaksaan Negeri Sleman.
Informasi dan arahan dari instansi-instansi tersebut akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut untuk mencari solusi yang tepat dan adil. "Tanggapan tertulis dari masing-masing instansi akan menjadi dasar koordinasi kami dengan pihak terkait," jelas Susmiarto.
Kendala dan Solusi yang Dicari
Salah satu kendala utama adalah belum terselesaikannya sertifikat laik fungsi (SLF) dan SHM Sarusun. Dokumen lingkungan juga menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan SLF. Terkait hal ini, Pemkab Sleman akan mempertimbangkan opsi jenis dokumen lingkungan setelah mendapatkan arahan lebih lanjut dari instansi terkait.
Asisten Bupati Sleman Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Haris Martapa, menambahkan bahwa akan diadakan pertemuan dengan seluruh pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pihak memahami tahapan penyelesaian perizinan dan informasi yang dibutuhkan. "Pertemuan ini akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten untuk membahas pokok permasalahan dan prosesnya," tambah Haris.
Kerjasama dan Harapan Penyelesaian
Pemkab Sleman berharap dapat bekerja sama secara optimal dengan Pemerintah Provinsi DIY dan semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. "Pemerintah selalu siap memfasilitasi penyelesaian perizinan apartemen Malioboro City agar terselesaikan dengan baik, tidak berlarut-larut, dan adil bagi semua pihak," tegas Haris Martapa. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses penyelesaian berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi para pemilik unit apartemen Malioboro City.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Sleman, diharapkan masalah SHM apartemen Malioboro City dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi para pemilik unit. Koordinasi yang intensif dan komitmen dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan ini.