Pemkab Solok Permudah Pembuatan Paspor dengan Layanan di Mal Pelayanan Publik
Pemkab Solok membuka layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru untuk mempermudah masyarakat tanpa harus ke Padang atau Bukittinggi.

Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Terbaru, Pemkab Solok menyediakan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan paspor tanpa perlu pergi ke Padang atau Bukittinggi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, menyatakan bahwa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) telah menyiapkan ruangan khusus beserta fasilitas pendukung untuk layanan imigrasi dan pembuatan paspor di MPP Koto Baru. Inisiatif ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pengurusan paspor, baik untuk keperluan ibadah maupun kunjungan wisata.
“Layanan pembuatan paspor di MPP ini merupakan salah satu komitmen Bupati Solok, Jon Firman Pandu-Chandra, untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Medison. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Jon Firman Pandu-Chandra, yaitu mewujudkan pemerintahan yang melayani (serving governance).
Kemudahan Pengurusan Paspor di MPP Koto Baru
Inisiatif Pemkab Solok ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu dalam pengurusan paspor. Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Solok harus melakukan perjalanan ke Padang atau Bukittinggi, yang tentu saja membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Dengan adanya layanan di MPP Koto Baru, proses pengurusan paspor menjadi lebih efisien dan terjangkau.
Medison menambahkan, permintaan akan pengurusan paspor terus meningkat, terutama untuk keperluan ibadah haji dan umrah. Layanan imigrasi yang berlokasi di Padang dan Bukittinggi seringkali membutuhkan waktu yang lama, terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Solok. Kehadiran layanan di MPP Koto Baru diharapkan dapat mengatasi masalah ini.
“Dengan adanya layanan pengurusan paspor di MPP Koto Baru, Kabupaten Solok ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor,” tegas Medison.
Kunjungan ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Solok, Medison, bersama Kepala DPMPTSPNAKER, Aliber Mulyadi, dan jajaran, telah melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat pada Jumat (16/5). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Solok dan sekitarnya di MPP Koto Baru.
Kedatangan rombongan dari Pemkab Solok diterima langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin, beserta Kepala Imigrasi Kota Padang, Danang, dan jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait teknis pelaksanaan layanan pembuatan paspor di MPP Koto Baru.
Kepala Kanwil Sumbar juga telah melakukan kunjungan ke MPP Koto Baru untuk melihat langsung kesiapan fasilitas dan infrastruktur yang ada. Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan paspor di MPP Koto Baru dalam waktu dekat, yang akan diawali dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dengan dibukanya layanan pembuatan paspor di MPP Koto Baru, Pemkab Solok menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.