Pemkot Bengkulu Bangun Taman Kota Rp300 Juta di Lahan Hibah Masjid
Pemkot Bengkulu akan membangun taman kota senilai Rp300 juta di lahan bekas masjid di Kecamatan Singaran Pati, yang dihibahkan warga Kelurahan Jembatan Kecil.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menganggarkan dana Rp300 juta dari APBD 2025 untuk membangun taman kota di Kecamatan Singaran Pati. Dana tersebut dialokasikan setelah warga Kelurahan Jembatan Kecil, khususnya jemaah Masjid At-Taqwa, menghibahkan lahan bekas masjid mereka kepada Pemkot tanpa meminta imbalan. Pembangunan taman ini direncanakan dimulai pada Juli 2025 setelah pembongkaran bekas bangunan masjid.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, menyatakan, "Setelah dibongkar, mudah-mudahan Juli akan kita bangun. Untuk anggarannya kisaran Rp300 juta. Target kita selesai tahun ini." Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keindahan taman setelah pembangunan selesai. Noprisman menambahkan, "Harapan kami kepada seluruh lapisan masyarakat supaya kita sama-sama menjaga aset tersebut ketika sudah dibangun. Kalau bukan kita yang menjaga keindahan kota ini, siapa lagi?"
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa pembangunan taman ini merupakan bagian dari upaya mempercantik Kota Bengkulu. Taman tersebut akan dilengkapi dengan berbagai ornamen menarik dan sebuah videotron, mewujudkan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri dan estetis. Dedy menyatakan, "Hari ini, alhamdulillah akan menjadi sejarah. Segenap seluruh pengurus masjid At-Taqwa beserta seluruh warga jembatan kecil dengan penuh keikhlasan mendukung program pemerintah kota dalam rangka menata wajah kota."
Pembangunan Taman dan Videotron: Investasi untuk Keindahan dan PAD
Pembangunan taman ini tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Videotron yang akan dipasang di taman tersebut akan digunakan untuk promosi kegiatan pemerintah dan swasta, serta sebagai sumber penerangan di malam hari. "Videotron ini membantu pencahayaan saat malam hari. Kemudian untuk promosi kegiatan pemerintah maupun swasta. Ini akan dikelola Pemkot Bengkulu, jadi sumber lain pendapatan, nanti pihak swasta boleh sewa," jelas Wali Kota Dedy Wahyudi.
Selain itu, keberadaan videotron diharapkan dapat menjadi media promosi yang efektif bagi berbagai kegiatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sektor swasta. Dengan demikian, taman ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik yang nyaman, tetapi juga sebagai aset yang berkontribusi pada perekonomian daerah.
Proses pengelolaan videotron akan dilakukan oleh Pemkot Bengkulu, dengan peluang bagi pihak swasta untuk menyewa ruang iklan di videotron tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemasukan tambahan bagi kas daerah dan mendukung program pembangunan lainnya di Kota Bengkulu.
Pengamanan Taman dan Partisipasi Masyarakat
Setelah pembangunan taman selesai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu akan berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah taman tersebut menjadi tempat berkumpulnya manusia silver, gelandangan, dan pengemis.
Keberadaan Satpol PP diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke taman. Dengan demikian, taman dapat berfungsi sebagai ruang publik yang terjaga kebersihan dan keamanannya, sehingga masyarakat dapat menikmati keindahan dan fasilitas yang tersedia.
Pemkot Bengkulu juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan taman. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan taman ini dapat menjadi aset berharga bagi Kota Bengkulu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Kesimpulannya, pembangunan taman kota di lahan hibah bekas masjid di Kecamatan Singaran Pati merupakan langkah positif Pemkot Bengkulu dalam mempercantik kota dan meningkatkan PAD. Partisipasi warga dan peran Satpol PP sangat penting untuk keberhasilan proyek ini.