Pemkot Jakbar Imbau Warga Hindari Petasan Selama Ramadhan: Cegah Kebakaran!
Pemkot Jakbar mengimbau warga permukiman padat untuk tidak bermain petasan selama Ramadhan guna mencegah kebakaran, mengingat tingginya kepadatan penduduk di beberapa wilayah.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah permukiman padat, untuk menghindari penggunaan petasan selama bulan Ramadhan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul kejadian kebakaran yang disebabkan oleh petasan di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menekankan bahaya penggunaan petasan bagi keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Imbauan ini disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2024.
"Sebaiknya tidak usah main petasan. Itu berisiko buat diri sendiri dan lingkungan sekitar juga," kata Uus Kuswanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ibadah, bukan dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan. "Ramadhan ini kesempatan perbanyak ibadah. Main atau jual petasan, sebaiknya jangan," tegasnya.
Langkah pengawasan pun akan diperketat. Pemkot Jakbar menginstruksikan jajarannya di tingkat kelurahan, kecamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi penjualan dan penggunaan petasan di wilayah Jakarta Barat. "Saya minta nanti Satpol PP, Pak Lurah, Pak Camat untuk mengawasi," ujar Uus Kuswanto.
Bahaya Petasan dan Aturan Hukum
Kasatpol PP Jakarta, Satriadi, menegaskan bahwa pembuatan, penjualan, dan penyimpanan petasan dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 19. Pasal tersebut secara tegas melarang pembuatan, penjualan, penyimpanan, dan penggunaan petasan, kecuali dengan izin resmi dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Satriadi menjelaskan bahwa berbagai jenis petasan, termasuk petasan banting dan kembang api luncur, mengandung bahan peledak yang berbahaya dan mudah terbakar. "Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat," katanya. Selain membahayakan diri sendiri, penggunaan petasan juga berpotensi membahayakan orang lain, menimbulkan kebakaran, dan bahkan memicu tawuran antar kelompok.
"Selain itu juga bisa berpotensi terhadap kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antar kelompok," tambah Satriadi. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan demi keamanan dan ketertiban umum.
Wilayah Rawan Kebakaran di Jakarta Barat
Beberapa wilayah di Jakarta Barat dikenal sebagai daerah permukiman padat penduduk dan rawan kebakaran. Data yang dihimpun ANTARA menunjukkan, Kecamatan Tambora merupakan salah satu kecamatan terpadat dengan kepadatan penduduk mencapai 49.841 jiwa per km². Kelurahan Kali Anyar di Kecamatan Tambora bahkan memiliki kepadatan penduduk sekitar 95.191 jiwa per km², menjadikannya salah satu kelurahan terpadat di Asia Tenggara. Selain itu, Kelurahan Kapuk pernah mengalami 24 kejadian kebakaran, dan Kelurahan Kalideres pernah mengalami 20 kejadian kebakaran dalam periode tertentu.
Kepadatan penduduk yang tinggi di beberapa wilayah Jakarta Barat meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika dipicu oleh penggunaan petasan. Oleh karena itu, imbauan Pemkot Jakbar untuk menghindari penggunaan petasan selama Ramadhan sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keselamatan masyarakat.
Imbauan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh warga Jakarta Barat, khususnya di wilayah permukiman padat. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.