Pemkot Jaktim Gencarkan PSN Cegah DBD, Kasus Tertinggi di Ciracas
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) digencarkan Pemkot Jaktim untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD), meskipun kasus masih rendah, wilayah Ciracas tercatat sebagai yang tercepat peningkatan kasusnya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) terus menggencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD). Meskipun angka kasus DBD di Jakarta Timur pada tahun 2025 tergolong rendah, upaya pencegahan tetap dimaksimalkan, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur, Herwin Meifendy, mengungkapkan bahwa meskipun kasus DBD di tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tren tahun 2024, pihaknya tetap waspada. "Kalau kita melihat tren dibandingkan tahun 2024, harusnya sudah naik nih kasusnya, tapi tahun 2025 ini kasusnya masih rendah," ujar Herwin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Strategi PSN yang diterapkan adalah 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air, ditambah dengan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik). Partisipasi aktif masyarakat melalui program jumantik sangat penting dalam upaya pemberantasan nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.
Wilayah Rawan dan Upaya Pencegahan
Herwin menyebutkan bahwa Pasar Rebo termasuk dalam 10 kecamatan di DKI Jakarta yang rawan kasus DBD, disebabkan oleh banyaknya pepohonan di area terbuka seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU). "Pasar Rebo ini bisa dibilang sudah banyak pepohonan, hutan, terutama di area-area terbuka, misalkan, di dekat TPU. Itu masih banyak faktor-faktor dari DBD itu," jelasnya. Upaya pencegahan tidak hanya terfokus di Pasar Rebo, tetapi juga di seluruh wilayah Jakarta Timur.
Pemkot Jaktim bersama kader jumantik di setiap kelurahan meningkatkan upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk di setiap rumah. Program satu rumah satu jumantik mandiri bertujuan untuk melindungi keluarga dari gigitan nyamuk DBD. Sosialisasi pentingnya PSN juga digencarkan di tujuh tatanan: kantor/tempat kerja, tempat umum, institusi pendidikan, rumah tangga, tempat ibadah, sarana olahraga, dan sarana kesehatan.
Pemkot Jaktim juga tengah merevisi peraturan daerah (Perda) terkait sanksi bagi mereka yang kedapatan memiliki jentik nyamuk. "Kemudian juga di perkantoran itu nanti kita sedang melakukan revisi. Mudah-mudahan ada revisi mengenai perda ya tentang sanksi kalau ditemukan jentik nyamuk seperti apa?," kata Herwin.
Data Kasus DBD Jakarta Timur 2025
Data kasus DBD di Jakarta Timur hingga 12 Maret 2025 mencapai 285 kasus. Rinciannya, Januari (133 kasus), Februari (113 kasus), dan Maret (39 kasus). Peningkatan kasus DBD dalam dua minggu terakhir terkonsentrasi di Kecamatan Ciracas, Pulogadung, dan Cakung.
Herwin menjelaskan, "Kalau kita hitungnya dari kecepatan kasusnya ya, jadi kalau yang terbanyak misalnya Pasar Rebo, tapi dari dua sampai tiga minggu terakhir, kecepatan kasusnya yang paling banyak itu di Kecamatan Ciracas." Kelurahan Bali Mester tercatat sebagai kelurahan dengan kecepatan peningkatan kasus tertinggi.
Pemkot Jaktim mengimbau seluruh lurah, camat, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam PSN. Herwin menekankan bahwa PSN bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
Kesimpulan: Pemkot Jakarta Timur berkomitmen untuk mencegah penyebaran DBD melalui program PSN yang intensif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Meskipun angka kasus DBD relatif rendah, kewaspadaan tetap dijaga, khususnya di wilayah-wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan.