Pemkot & Kejari Ambon Perkuat Sinergi di Bidang Perdata dan TUN
Pemkot dan Kejari Ambon memperbarui kesepakatan kerjasama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
![Pemkot & Kejari Ambon Perkuat Sinergi di Bidang Perdata dan TUN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191713.095-pemkot-kejari-ambon-perkuat-sinergi-di-bidang-perdata-dan-tun-1.jpeg)
Ambon, 11 Februari 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi memperkuat sinergi dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, di Ambon, Selasa lalu.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menekankan pentingnya sinergi ini dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai hukum. "Kesepakatan ini merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan memperkuat sinergi antara Pemkot dan Kejari Ambon. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah," ujarnya.
Kerjasama yang Menguntungkan
Kerjasama antara Pemkot dan Kejari Ambon bukan hanya sekadar formalitas. Kedua belah pihak menyadari pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dominggus menambahkan, "Melalui perpanjangan kerja sama diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Ambon dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan sesuai peraturan hukum yang berlaku."
Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, menyatakan bahwa perpanjangan kerjasama ini merupakan bukti komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN. Kejari Ambon berperan sebagai mitra strategis Pemkot Ambon, memberikan pendampingan hukum, pengawalan, dan penegakan supremasi hukum.
Manfaat Kerja Sama
Kerja sama ini telah terbukti memberikan manfaat nyata dalam pencegahan dan penyelesaian masalah hukum. "Kami berharap kerja sama yang diperpanjang ini dapat semakin erat, efektif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan di Kota Ambon," tambah Adhryansah.
Kejaksaan memiliki fungsi penting dalam bidang perdata dan TUN, termasuk penegakan hukum melalui peran jaksa pengacara negara, pemberian bantuan hukum (mitigasi dan nonlitigasi), serta mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan. Kerjasama ini mencakup instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain yang membutuhkan pendampingan hukum.
Penguatan Tiga Pilar Demokrasi
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara tiga elemen penting dalam demokrasi: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sinergi ketiga elemen ini akan membantu mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Ambon. Kolaborasi ini menandakan komitmen bersama untuk membangun Ambon yang lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Ambon akan semakin meningkat, dan pelaksanaan tugas pemerintahan akan semakin optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerjasama yang erat antara Pemkot dan Kejari Ambon ini menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga dalam membangun pemerintahan yang baik dan melayani masyarakat.