Pemkot Madiun Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Pupuk Gratis Petani Tahun 2025
Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan Rp1,5 miliar dari DBHCHT untuk subsidi pupuk gratis bagi petani pada tahun 2025 guna membantu memenuhi kebutuhan pupuk yang mengalami penurunan hingga 50 persen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu para petani di wilayahnya. Dana tersebut, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), akan digunakan untuk menyediakan pupuk gratis pada tahun 2025. Alokasi ini diberikan sebagai respons terhadap penurunan kebutuhan pupuk subsidi hingga 50 persen selama musim tanam. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para petani dan menunjang produktivitas pertanian di Kota Madiun.
Menurut Analis Prasarana dan Sarana Pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Khoirul Irsyad Dawami, dana Rp1,5 miliar tersebut akan mencukupi untuk mensubsidi sekitar 115 ton pupuk. Penyaluran pupuk akan dilakukan secara bertahap kepada kelompok tani yang telah berbadan hukum, sesuai dengan jadwal tanam. Khoirul Irsyad menekankan pentingnya badan hukum bagi kelompok tani agar dapat menerima bantuan ini.
Anggaran bantuan pupuk tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Pemkot Madiun menggelontorkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk program serupa; Rp1,5 miliar dari APBD dan Rp1 miliar dari DBHCHT. Meskipun ada penurunan anggaran, Pemkot Madiun masih berupaya untuk mendukung sektor pertanian di wilayahnya. Terdapat kemungkinan penambahan anggaran melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2025.
Subsidi Pupuk dan Optimalisasi Produksi Padi
Selain bantuan pupuk dari Pemkot Madiun, para petani juga akan menerima pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian. Untuk tahun 2025, Kota Madiun mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 1.028 ton, terdiri dari 631 ton pupuk urea dan 397 ton pupuk NPK. Pupuk subsidi ini akan menunjang kebutuhan 1.251 petani di Kota Madiun. Dengan adanya bantuan pupuk dari dua sumber ini, diharapkan para petani dapat meningkatkan produktivitas padi.
Pemberian pupuk subsidi ini sangat penting mengingat keterbatasan lahan pertanian di Kota Madiun. Sebagian lahan pertanian telah beralih fungsi, sehingga upaya optimalisasi produksi padi di lahan yang tersisa menjadi sangat krusial. Bantuan pupuk diharapkan dapat membantu para petani menghadapi tantangan ini dan menjaga ketahanan pangan di Kota Madiun.
"Dengan alokasi sebesar Rp1,5 miliar tersebut, bisa untuk subsidi 115 ton pupuk yang penyaluran dilakukan secara bertahap ke kelompok petani yang telah berbadan hukum sesuai masa tanam," ujar Khoirul Irsyad. Ia juga menambahkan, "Tidak menutup kemungkinan nanti ketika PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD 2025 ada peluang untuk bisa menambah bantuan pupuk."
Rincian Bantuan Pupuk dan Jatah Subsidi
Berikut rincian bantuan pupuk yang diberikan oleh Pemkot Madiun dan Kementerian Pertanian:
- Pemkot Madiun (DBHCHT 2025): Rp1,5 miliar untuk subsidi 115 ton pupuk.
- Kementerian Pertanian (Subsidi 2025): 1.028 ton pupuk (631 ton urea dan 397 ton NPK) untuk 1.251 petani.
Dengan adanya bantuan pupuk ini, diharapkan produktivitas pertanian di Kota Madiun dapat meningkat, meskipun menghadapi tantangan berupa alih fungsi lahan.
Program bantuan pupuk ini menunjukkan komitmen Pemkot Madiun dalam mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan para petani di tengah keterbatasan sumber daya. Harapannya, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi pertanian dan perekonomian masyarakat Kota Madiun.