Pemkot Madiun dan Ombudsman RI Evaluasi Layanan Publik 2024
Pemkot Madiun bersama Ombudsman RI Perwakilan Jatim melakukan evaluasi pelayanan publik tahun 2024, menunjukkan peningkatan namun juga tantangan untuk bersaing dengan daerah lain.
![Pemkot Madiun dan Ombudsman RI Evaluasi Layanan Publik 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000050.662-pemkot-madiun-dan-ombudsman-ri-evaluasi-layanan-publik-2024-1.jpeg)
Pemkot Madiun bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik di tahun 2024. Evaluasi ini diselenggarakan di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun pada Selasa, 04/02. Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemkot Madiun untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi warganya.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat krusial. Hasil penilaian Ombudsman RI menunjukkan Kota Madiun meraih nilai kepatuhan 95,5, meningkat dari 93,59 di tahun sebelumnya. Meskipun terdapat peningkatan yang signifikan, capaian ini masih perlu ditingkatkan lagi.
Meskipun nilai kepatuhan meningkat, posisi Kota Madiun dalam peringkat Jawa Timur justru mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan peningkatan layanan publik juga terjadi di daerah lain, menciptakan persaingan yang ketat. Pemkot Madiun menyadari perlunya upaya lebih keras untuk mempertahankan kualitas layanan dan bersaing dengan daerah lainnya.
Soeko Dwi Handiarto menambahkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Ombudsman, kemungkinan akan ada penyesuaian terhadap lokasi penilaian di tahun mendatang. Pemkot Madiun berkomitmen untuk mempersiapkan seluruh unit pelayanan agar memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman RI. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat Kota Madiun menerima pelayanan publik yang prima.
Kehadiran Ombudsman RI dalam evaluasi ini diharapkan memberikan arahan yang komprehensif, termasuk evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian angka, namun menjadi pendorong bagi Pemkot Madiun untuk terus berinovasi dan memperbaiki kekurangan dalam pelayanan publik.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Madiun berharap dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan. Dengan demikian, pelayanan publik di Kota Madiun dapat semakin optimal dan memenuhi harapan masyarakat. Kolaborasi dengan Ombudsman RI dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Evaluasi ini menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Pemkot Madiun berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Kolaborasi dengan lembaga independen seperti Ombudsman RI menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan akuntabel.