Pemkab Solok Perbaiki Pelayanan Publik, Bidik Penilaian Ombudsman 2025
Pemkab Solok, Sumatera Barat, melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan publik, termasuk kunjungan ke Ombudsman RI Sumbar untuk persiapan penilaian tahun 2025, setelah meraih peringkat I di Sumbar pada 2024.
Pemkab Solok, Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Langkah terbaru yang dilakukan adalah kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Kunjungan yang dilakukan pada Sabtu lalu ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi penilaian Ombudsman RI tahun 2025.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan membahas hasil penilaian tahun 2024. Pemkab Solok sangat serius dalam meningkatkan pelayanan publiknya.
Penilaian Ombudsman RI tahun 2025 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Menurut Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, penilaian tahun ini akan lebih kompleks dan menggunakan opini. Ini menuntut Pemkab Solok untuk mempersiapkan diri lebih matang.
Meilisa Fitri Harahap juga memberikan masukan terkait hasil penilaian tahun 2024. Ia menyarankan agar Pemkab Solok melakukan bimbingan teknis pengelolaan pengaduan minimal dua kali setahun, selain pembinaan dari atasan. Perbaikan sistem pengaduan dinilai krusial untuk meningkatkan pelayanan publik.
Sebagai informasi, Pemkab Solok sebelumnya telah meraih prestasi membanggakan. Pada tahun 2024, mereka berhasil meraih peringkat I di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik dengan skor 97,73 (zona hijau atau A), kualitas tertinggi. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Solok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Raihan peringkat satu ini menunjukkan dedikasi Pemkab Solok dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Namun, Pemkab Solok menyadari pentingnya terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya untuk memenuhi standar yang lebih tinggi lagi, khususnya dalam menghadapi penilaian tahun 2025.
Dengan adanya persiapan yang matang dan masukan dari Ombudsman, Pemkab Solok optimis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya di masa mendatang. Kunjungan ke Ombudsman ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok.