Pemkab Solok Optimis Tingkatkan Integritas, Target Bebas Korupsi 2025
Pemkab Solok optimistis meningkatkan integritas dan mencegah korupsi secara berkelanjutan hingga 2025, meskipun hasil SPI 2024 menunjukkan skor 75,76 (kategori waspada), meningkat dari skor 67,63 di tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, memasang target besar: peningkatan integritas dan pencegahan korupsi berkelanjutan hingga tahun 2025. Optimisme ini disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, Sabtu lalu di Solok. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menunjukkan skor 75,76, masuk kategori waspada, namun tetap menjadi capaian positif dan pijakan untuk perbaikan.
Skor SPI 2024 ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana Pemkab Solok hanya memperoleh skor 67,63. Meskipun masih dalam kategori waspada, yang mengindikasikan adanya potensi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan, Pemkab Solok justru melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Survei SPI sendiri merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil survei ini, menurut Editiawarman, menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Meskipun hasil survei cukup positif, Pemkab Solok menyadari masih ada ruang perbaikan. "Kami menyadari bahwa meskipun angka yang diraih cukup positif, namun masih ada aspek yang perlu diperbaiki. Hasil survei ini menjadi dasar bagi kita bersama untuk terus berinovasi dalam memperbaiki integritas dan mencegah serta mengurangi potensi korupsi," ujar Editiawarman.
Berbagai inisiatif telah dan akan dilakukan untuk memperkuat komitmen ini. Pemkab Solok berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan, dan memantapkan sistem pelaporan. Penguatan kapasitas aparatur dan penerapan teknologi dalam pemerintahan juga menjadi fokus utama.
Harapan Pemkab Solok jelas: peningkatan integritas dan pencapaian skor yang lebih tinggi pada survei mendatang. "Ke depan, kami bertekad untuk memperbaiki seluruh aspek yang masih menjadi kendala dan memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Solok memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, serta bebas dari praktek korupsi," tegas Editiawarman.
Dengan hasil SPI ini, seluruh jajaran pemerintahan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Targetnya jelas: Kabupaten Solok yang bebas korupsi dan memiliki pemerintahan yang lebih baik lagi. "Harapan besar pun diarahkan agar Kabupaten Solok semakin mendekati target bebas dari korupsi dan memiliki pemerintahan yang lebih baik lagi," tutup Editiawarman.