Pemkab Kobar Bidik Zona Integritas 2025: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Melayani
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menargetkan terwujudnya zona integritas di lingkungan pemerintahan pada tahun 2025 sebagai upaya menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, bertekad mewujudkan zona integritas di lingkungan pemerintahannya pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Tim Inspektur Pembantu 3, Ira Nurani Aisyah, di Pangkalan Bun, Sabtu, 25 Januari 2024. Target ambisius ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik di Kobar.
Menurut Ira, zona integritas bukan sekadar label, melainkan komitmen nyata untuk membangun birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. "Zona integritas ini dapat menjadi tonggak baru dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani," tegasnya. Upaya ini menekankan pentingnya perubahan dari dalam diri aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah awal menuju pemerintahan yang lebih baik.
Komitmen ini, lanjut Ira, tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem internal, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program asistensi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) pun telah dilaksanakan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kobar untuk mewujudkan sinergi yang kuat.
Asistensi tersebut menghadirkan paparan inspiratif bertema "6 Area Perubahan Zona Integritas" oleh Taufik. Keenam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penerapan konsisten keenam area ini diyakini mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebanyak 40 OPD di Kabupaten Kobar mengikuti kegiatan asistensi ini. Tujuannya bukan sekadar meraih predikat WBK, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dengan kata lain, program ini mengutamakan peningkatan kinerja dan pelayanan publik, bukan semata-mata mengejar sertifikasi.
Target 2025 untuk mewujudkan zona integritas di Kobar menuntut kerja keras dan komitmen bersama. Hal ini membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif antar pihak terkait. Dengan terwujudnya zona integritas, diharapkan pelayanan publik di Kobar semakin baik dan masyarakat semakin percaya kepada pemerintah daerah.
Keberhasilan program ini akan bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam menerapkan keenam area perubahan yang telah dijabarkan. Semoga dengan komitmen dan kerja keras bersama, target terwujudnya zona integritas di Kobar pada tahun 2025 dapat dicapai.