Pemkot Mataram Berikan Insentif Rp750.000 untuk 1.400 Marbot Rumah Ibadah
Pemerintah Kota Mataram memberikan insentif sebesar Rp750.000 kepada 1.400 marbot rumah ibadah dan guru TPQ untuk tiga bulan pertama tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah memberikan kabar gembira bagi 1.400 marbot rumah ibadah dan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). Mereka menerima insentif sebesar Rp750.000, yang merupakan total insentif untuk tiga bulan pertama tahun 2025. Pemberian insentif ini dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, di Mataram, dan mencakup marbot dari berbagai rumah ibadah, termasuk masjid, gereja, wihara, dan pura.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram, H. Amir Wisuda, menjelaskan bahwa insentif tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para marbot dan guru TPQ. Pemberian insentif ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian, meskipun peran mereka sangat penting dalam kehidupan beragama dan pendidikan di Kota Mataram.
Program pemberian insentif ini telah berjalan selama empat tahun berturut-turut. Meskipun jumlah penerima saat ini mencapai 1.400 orang, angka tersebut masih berpotensi bertambah karena setiap rumah ibadah bisa memiliki lebih dari satu marbot, dan jumlah guru TPQ juga cukup banyak. Namun, keterbatasan anggaran pemerintah kota membuat penyaluran insentif dilakukan secara representatif.
Insentif untuk Semua Agama dan Sistem Pencairan Non-Tunai
H. Amir Wisuda menegaskan bahwa insentif ini diberikan kepada marbot rumah ibadah dari semua agama yang ada di Kota Mataram. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menghargai keragaman agama dan peran penting para marbot dalam menjaga tempat ibadah masing-masing. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, pencairan insentif tahun ini dilakukan secara non-tunai. Proses pendistribusian dana telah dilakukan pada 26 Maret 2025, dan diharapkan seluruh penerima telah menerima insentif tersebut di rekening masing-masing paling lambat pada 27 Maret 2025. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses pencairan dan meminimalisir potensi masalah.
Sistem pencairan non-tunai ini juga dipilih untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan penyaluran insentif tepat sasaran. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam penyaluran dana dan para penerima dapat segera memanfaatkan insentif yang diberikan.
Apresiasi atas Dedikasi Para Marbot dan Guru TPQ
Pemberian insentif ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap para marbot rumah ibadah dan guru TPQ. Mereka dianggap sebagai pilar penting dalam kehidupan beragama dan pendidikan di Kota Mataram. Dengan adanya insentif ini, diharapkan mereka dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh semangat dan dedikasi.
Pemerintah Kota Mataram berharap agar insentif ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi para penerima maupun bagi masyarakat Kota Mataram secara keseluruhan. Semoga program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan jumlah penerima dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan anggaran daerah.
Sistem perwakilan yang digunakan dalam penyaluran insentif ini memungkinkan adanya pembagian internal di setiap rumah ibadah dan lembaga TPQ. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masing-masing lembaga dalam menentukan mekanisme pembagian insentif kepada para marbot dan guru TPQ yang bertugas.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Mataram berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan di Kota Mataram, serta meningkatkan kesejahteraan para marbot rumah ibadah dan guru TPQ.